Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

271
×

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

Sebarkan artikel ini
Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD
Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus, Jumat (13/9/2024).

Nantinya Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil yang menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bogor dan M. Rusli Prihatevy selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Alhamdulillah hari ini SK Pimpinan dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan. Nantinya akan langsung disampaikan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor agar bisa langsung diumumkan untuk diparipurnakan kembali,” ujar Zenal.

Baca Juga :  Respons Tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terhadap Aksi Ormas Cabut Label Masakan Padang

Dengan sudah mendapatkan SK pimpinan, Zenal menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal suara masyarakat sekaligus memBERESkan persoalan yang masih ada.

“Insyaallah dengan amanat yang diberikan oleh DPP, kami fraksi Gerindra akan memastikan Bogor BERES dari segala persoalan, dengan menggunakan tugas dan fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor,” tutupnya.

Baca Juga :  Tri Adhianto - Harris Bobihoe Mendapat Dukungan Dari Kader - Kader PSI Kota Bekasi

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal. Setelahnya surat akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600