Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

×

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Cikampek– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi kepadatan arus mudik di ruas tol arah Jawa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Selasa (17/3/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Bapak Menteri dan Dirut Jasa Marga. Kami akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama antara Kilometer 70 sampai Kilometer 263 di wilayah Jawa Tengah,” kata Kakorlantas.

Baca Juga :  Jurnalis Polda Jabar Pererat Silaturahmi Bersama Kabid Humas Polda Jabar

Penerapan one way sepenggal ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.

Korlantas Polri optimis langkah tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, sehingga arus lalu lintas selama Operasi Ketupat dapat tetap aman, tertib, dan terkendali.

“Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan, BNN Jateng Menang Telak: Kasus 1 Kg Ganja Lanjut ke Meja Hukum

Kakorlantas menyebut kebijakan pemerintah terkait Work From Anywhere serta Surat Keputusan Bersama dinilai membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat sehingga tidak menumpuk pada satu waktu.

“Dengan adanya Work From Anywhere ini terurai keberangkatannya. Adanya kebijakan pemerintah yang tegas tentang SKB ini sangat strategis untuk bisa mengelola flow daripada arus lalu lintas,” ujar dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada 18 Maret atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

Baca Juga :  Kolonel CPM Dani Sujana S.H : Sangat Bangga, Saksikan Ananda Ravansa Manggala M, Dilantik Menjabat Sebagai Letda CPM!

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucap Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Senin (16/3/2026).

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600