Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukumInvestigasi

Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa

×

Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa

Sebarkan artikel ini
Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa
Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Penghilangan Secara Paksa Lebih dari Sekedar Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Individu

Penghilangan paksa telah sering digunakan sebagai strategi untuk menyebarkan teror di dalam masyarakat. Perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh praktik ini tidak hanya terbatas pada kerabat dekat orang hilang, tetapi juga mempengaruhi komunitas dan masyarakat secara keseluruhan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penghilangan paksa telah menjadi masalah global dan tidak terbatas pada wilayah tertentu di dunia.

Penghilangan paksa yang dahulu sebagian besar merupakan produk dari kediktatoran militer, saat ini dapat dilakukan dalam situasi konflik internal yang kompleks, terutama sebagai alat penindasan politik terhadap pihak-pihak yang berseberangan.

Baca Juga :  Haidar Alwi : Menepis Masih Ada Oknum Polisi Nakal, Akan Tetapi Jumlahnya Jauh Lebih Kecil Dibanding Polisi Baik

Yang menjadi perhatian khusus adalah:

1.Pelecehan yang terus berlanjut terhadap para pembela hak asasi manusia, keluarga korban, saksi, dan penasihat hukum yang menangani kasus-kasus penghilangan paksa.

2.Pemberlakuan kegiatan kontra-terorisme oleh Negara-negara sebagai alasan untuk melanggar kewajiban mereka;

3.Dan masih meluasnya impunitas atas penghilangan paksa.

Perhatian khusus juga harus diberikan pada kelompok-kelompok tertentu yang sangat rentan, seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kota Depok Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Pengabdian Tanpa Henti, Keberanian Tanpa Batas

Ratusan ribu orang telah hilang selama konflik atau periode penindasan di setidaknya 85 negara di seluruh dunia.

“Impunitas menambah penderitaan dan kesedihan.

Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, keluarga dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran tentang apa yang terjadi.

Penghilangan paksa sering kali digunakan sebagai strategi untuk menyebarkan teror di dalam masyarakat. Perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh praktik ini tidak terbatas pada kerabat dekat orang hilang, tetapi juga berdampak pada komunitas dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Proyek Aspal Rp149 Juta di Depok Disorot: Pertanyaan Media Dijawab dengan Diam, Publik Bertanya Ada Apa?

*Selamat Memperingati Hari Anti Penghilangan Secara Paksa Internasional*

30/8/2024.

” Segenap Wartawan dan Redaksi Harianesia.com ”

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600