Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

GMPRI Akan Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Tangerang

×

GMPRI Akan Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Tangerang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (21/5/2026), terkait dugaan korupsi yang melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam surat undangan peliputan yang disampaikan kepada media, GMPRI menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil dan memeriksa dua legislator dari Fraksi Demokrat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Koordinator aksi menyebut dua nama yang dilaporkan, yakni Nonce Thendean, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil V, dan Aida Hubaedah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil II. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dana hibah dan dana pokok pikiran atau pokir.

Baca Juga :  Rita Nurini Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka Menyambut Cap Go Meh

Untuk Nonce Thendean, GMPRI menduga adanya kerugian negara terkait dana hibah mobil siaga senilai sekitar Rp1,5 miliar, serta dugaan korupsi dana pokir. Sementara untuk Aida Hubaedah, GMPRI menduga adanya korupsi dana hibah, penyalahgunaan wewenang pembangunan di tanah pribadi senilai sekitar Rp1,2 miliar, dan dugaan korupsi dana pokir.

“GMPRI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap pihak-pihak yang kami duga terlibat,” tulis organisasi tersebut dalam rilisnya.

Baca Juga :  Pdt. Dr. Gilbert Lumoindong Berbagi Tips Sukses untuk Mahasiswa Unsrat

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. GMPRI menyebut akan membawa mobil komando, bendera Merah Putih, bendera GMPRI, dan ban bekas sebagai perangkat aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nonce Thendean, Aida Hubaedah, maupun Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang. Konfirmasi juga belum diperoleh dari Kejaksaan Agung RI terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Ketua PWO Lapor Bareskrim, Kuasa Hukum IWO: Sabar Bos, Jangan Panik, Uji Materil Masih Bergulir di PN Medan

GMPRI merupakan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang kerap menyuarakan isu antikorupsi dan tata kelola pemerintahan.

(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600