JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (21/5/2026), terkait dugaan korupsi yang melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam surat undangan peliputan yang disampaikan kepada media, GMPRI menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil dan memeriksa dua legislator dari Fraksi Demokrat.
Koordinator aksi menyebut dua nama yang dilaporkan, yakni Nonce Thendean, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil V, dan Aida Hubaedah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil II. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dana hibah dan dana pokok pikiran atau pokir.
Untuk Nonce Thendean, GMPRI menduga adanya kerugian negara terkait dana hibah mobil siaga senilai sekitar Rp1,5 miliar, serta dugaan korupsi dana pokir. Sementara untuk Aida Hubaedah, GMPRI menduga adanya korupsi dana hibah, penyalahgunaan wewenang pembangunan di tanah pribadi senilai sekitar Rp1,2 miliar, dan dugaan korupsi dana pokir.
“GMPRI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap pihak-pihak yang kami duga terlibat,” tulis organisasi tersebut dalam rilisnya.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. GMPRI menyebut akan membawa mobil komando, bendera Merah Putih, bendera GMPRI, dan ban bekas sebagai perangkat aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nonce Thendean, Aida Hubaedah, maupun Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang. Konfirmasi juga belum diperoleh dari Kejaksaan Agung RI terkait laporan tersebut.
GMPRI merupakan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang kerap menyuarakan isu antikorupsi dan tata kelola pemerintahan.
(DW)
