TANGERANG_HARIANESIA.COM_ Aduan warga terkait maraknya pencurian motor di RT 05 RW 11 Larangan Utara langsung direspon cepat oleh Camat Larangan, H. Nasrullah, SE, M.A.P yang akrab disapa H. Anas.
Setelah redaksi media ini mengirimkan link berita dan masukan soal Pos Kamling kosong yang menjadi akar masalah, Camat Larangan langsung memberikan tanggapan.
“Terimakasih atas informasinya dan masukannya utk peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.. Dlm hal keamanan, kenyamanan wilayah,” balas H. Anas pada pukul 12.11 WIB, Rabu (17/9).
Tak berhenti di situ, ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kejadian curanmor yang terekam CCTV pada Senin (14/9) dini hari tersebut, yang merupakan kejadian kedua dalam 2 bulan di lokasi yang sama.
“Akan kami tindaklanjuti.. Dan informasikanke seluruh rt dan rw utk lebih waspada, hati hati menjaga keamanan dan meningkatkan siskamling di wilayah..,” tegasnya dalam pesan lanjutan pukul 14.18 WIB.
Pernyataan ini menjawab keresahan warga RT 05 RW 11 Larangan Utara yang motornya raib meski ada pos ronda dan CCTV. Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku beraksi seorang diri pada pukul 03.46 WIB dan berhasil membawa kabur motor warga.
Langkah Camat Larangan ini sesuai dengan payung hukum Siskamling yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan dan diperkuat Perkap No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Warga berharap instruksi Camat ini segera ditindaklanjuti oleh Lurah dan Ketua RT/RW setempat dengan mengaktifkan kembali jadwal ronda bergilir satu keluarga satu malam, mengaktifkan kembali kentongan dan senter, serta menghidupkan kembali grup WhatsApp lingkungan.
keamanan dimulai dari kita semua semoga menjadi kewaspadaan kita bersama untuk menjaga keamanan wilayah.
(DW)
