TANGERANG_HARIANESIA.COM_ Tidak hanya merespon cepat, Kecamatan Larangan langsung bergerak. Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor warga RT 05 RW 11, Kelurahan Larangan Utara yang terekam CCTV pada Senin (14/9) pukul 03.46 WIB, Camat Larangan H. Nasrullah, SE, M.A.P yang akrab disapa H. Anas membuktikan komitmennya.
Melalui pesan WhatsApp resmi yang diterima redaksi, H. Anas menyatakan: “Akan kami tindaklanjuti.. Dan informasikan ke seluruh RT dan RW untuk lebih waspada, hati-hati menjaga keamanan dan meningkatkan siskamling di wilayah..”
Pernyataan tersebut merespon aduan warga yang sebelumnya mempertanyakan kosongnya pos ronda meski sudah ada CCTV. Diketahui, kejadian di RT 05 RW 11 tersebut merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu 2 bulan di lokasi yang sama.
Sebagai tindak lanjut nyata, pihak Kecamatan Larangan kini menyebarluaskan poster himbauan resmi bertajuk “HIMBAUAN MENCEGAH CURANMOR DI WILAYAH KITA” dengan tagline “Bersama Kita Jaga Lingkungan”.
Dalam poster yang beredar, Kecamatan Larangan memberikan 4 instruksi penting bagi warga:
1. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik.
2. Gunakan kunci ganda/pengaman tambahan.
3. Jangan parkir di tempat yang sepi dan kurang penerangan.
4. Selalu perhatikan lingkungan sekitar rumah.
Serta ajakan utama: AYO BERSAMA UNTUK MEMAKSIMALKAN SISKAMLING UNTUK MENJAGA KEAMANAN WILAYAH.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi warga. Warga berharap instruksi Camat tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT/RW dengan mengaktifkan kembali jadwal ronda bergilir dan menghidupkan kembali Pos Siskamling.
_Keamanan Dimulai dari Kita Semua._
Semoga menjadi kewaspadaan kita bersama untuk menjaga keamanan wilayah. (DW)
