Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Geger Korupsi Pemkot Bandung Sedang Tidak Baik-Baik! 8 Kepala OPD diperiksa Kejaksaan, Dua Kantor digeledah

×

Geger Korupsi Pemkot Bandung Sedang Tidak Baik-Baik! 8 Kepala OPD diperiksa Kejaksaan, Dua Kantor digeledah

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung_HARIANESIA.COM_Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasuki babak yang menghebohkan. Sebanyak delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikonfirmasi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, pada Senin (3/11/2025). “Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil,” kata Zulkarnain. Ia menambahkan, selain Kepala OPD, sejumlah pejabat eselon di bawahnya, seperti kepala bagian dan kepala bidang, juga turut dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bandung.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penggeledahan di Dua Kantor OPD

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Anggota Koramil 1408-08/Makassar Melaksanakan Pembersihan Saluran Air

Tak hanya pemeriksaan terhadap deretan pejabat tinggi, Kejari juga dilaporkan telah melakukan penggeledahan di dua kantor OPD, yaitu:

Dinas Perhubungan (Dishub)

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)

Penggeledahan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya, yang juga membenarkan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, handphone, dan laptop dari kantor-kantor OPD yang digeledah.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Program Ketahanan Pangan di Pemkab Bandung, Belasan Pengusaha Rugi Ratusan Miliar

Wakil Wali Kota Sudah Diperiksa

Penyidikan kasus ini semakin menjadi sorotan setelah sebelumnya Kejari Kota Bandung juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi pada Kamis (30/10/2025). Selain Erwin, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan Pemkot hingga pihak swasta.

Kendati demikian, Irfan Wibowo menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Pemkot Janji Bersikap Terbuka

Sekda Iskandar Zulkarnain memastikan Pemkot Bandung akan bersikap terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Baca Juga :  Sinergi untuk Kemanusiaan: Polres dan Wartawan Nganjuk Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

“Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tegas Zulkarnain.

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap saksi dan meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini,” tutupnya.(Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600