Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Endang Sulas Setiawan .SH. MH Soroti Dugaan Penyadapan Presiden: Usut Tuntas Siapa Aktor Intelektualnya!

×

Endang Sulas Setiawan .SH. MH Soroti Dugaan Penyadapan Presiden: Usut Tuntas Siapa Aktor Intelektualnya!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM– Pengamat dan praktisi hukum, Endang Sulas Setiawan, SH., MH., menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap alat komunikasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.

Menurut Endang, apabila dugaan tersebut terbukti melibatkan oknum aparat yang justru berada dalam institusi negara, maka persoalan ini tidak sekadar menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek keamanan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Endang menyoroti informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum, termasuk sosok berinisial LSP yang disebut pernah menjabat sebagai Kapolri, serta beberapa pihak lain berinisial ASN dan EHS.

Baca Juga :  Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan keterlibatan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kasus ini harus ditangani secara serius, jujur, profesional, dan transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepotong-sepotong tanpa mengetahui bagaimana perkembangan dan arah penanganan perkara,” ujar Endang.

Ia juga meminta penyidik mengungkap secara terang siapa yang diduga menjadi auctor intellectualis atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, serta siapa saja pihak yang diduga turut serta atau terlibat dalam pelaksanaannya (medepleger).

Baca Juga :  Lapas Pati Gelar Apel Komitmen Bersama WBP “BERSINAR” Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai konstruksi perkara sangat penting agar masyarakat memahami duduk persoalan dan tidak terus bertanya-tanya mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Jika memang ada pihak yang merencanakan, memerintahkan, memfasilitasi, atau turut serta, semuanya harus ditelusuri berdasarkan bukti hukum,” tegasnya.

Endang menambahkan, kabar mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara tentu menimbulkan keprihatinan mendalam. Bahkan, persoalan tersebut berpotensi menjadi sorotan internasional dan memunculkan pertanyaan mengenai keamanan komunikasi pejabat tertinggi negara.

Di sisi lain, Endang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi beserta jajaran atas langkah pengungkapan perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, Warga Bojong Pondok Terong Teguhkan Persatuan Lewat Aneka Lomba

Ia berharap proses hukum terus berjalan secara independen, transparan, dan tidak tebang pilih, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedudukan seseorang.

“Negara harus memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena ada kesan bahwa jabatan dan kekuasaan dapat menjadi tameng dalam proses penegakan hukum,” pungkas Endang.

Prinsipnya, pengungkapan kasus ini harus menjawab seluruh pertanyaan publik: bagaimana penyadapan terjadi, siapa yang bertanggung jawab, apa motifnya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Red/Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600