Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Eks Napiter Jalani Wajib Lapor di Bapas Pati, Wujud Komitmen Reintegrasi Sosial dan Kesetiaan kepada NKRI

×

Eks Napiter Jalani Wajib Lapor di Bapas Pati, Wujud Komitmen Reintegrasi Sosial dan Kesetiaan kepada NKRI

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PATI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap seluruh klien pemasyarakatan, termasuk mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks napiter). Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, seorang klien eks napiter kembali menjalani kewajiban lapor diri secara rutin di Kantor Bapas Kelas II Pati, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan wajib lapor tersebut merupakan salah satu tahapan pembimbingan yang harus dijalani klien selama menjalani program pembebasan bersyarat. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pemantauan terhadap perkembangan perilaku, aktivitas sehari-hari, kondisi sosial, hingga kesiapan klien dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kepala Bapas Kelas II Pati menegaskan bahwa pembimbingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Setelah Viral, Kasatlantas Polres Klaten Buka Suara: "Kami Bantu, Kok Malah Disalahkan?"

“Tujuan utama kami adalah memastikan klien mampu kembali berintegrasi dengan keluarga maupun lingkungan sosial secara positif. Wajib lapor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana pembinaan, pendampingan, serta evaluasi agar klien tetap berkomitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak kembali terpapar paham radikal,” ujarnya.

Dalam proses bimbingan, klien menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka saat berdialog dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penguatan mental, motivasi, serta arahan mengenai pentingnya menjaga perilaku positif, membangun kemandirian ekonomi, dan memperkuat peran di tengah keluarga maupun masyarakat.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh  Program Strategis Nasional  dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

Bapas Pati menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien eks napiter dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pelaksanaan pembimbingan juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat kepolisian serta instansi terkait guna memastikan proses reintegrasi berjalan aman, kondusif, dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan yang konsisten, diharapkan setiap klien mampu menjalani proses deradikalisasi secara optimal, mempertahankan komitmennya terhadap NKRI, serta tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gara-gara Lahan Parkir, Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Bandung Diduga Lakukan Kekerasan dan Tindakan Premanisme

 

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600