Edukasi

DPRD Kota Bogor Evaluasi DTSEN Bansos Pasca Ground Checking

​KOTA BOGOR_HARIANESIA.COM– Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bogor

dan Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rabu (29/7/2026).

Rapat kerja tersebut difokuskan pada evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pasca pelaksanaan ground checking.

Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran serta tidak menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Mulyani dan Dedi Mulyono.

​Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menjelaskan bahwa evaluasi ini mendalami variabel dan mekanisme pendesilan dalam penyusunan DTSEN yang menjadi acuan utama penyaluran bansos.

“Hari ini Kami di Komisi IV meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pendesilan. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD ( Daerah ) tidak mengacu pada parameter data sensus nasional, supaya hak masyarakat tidak hilang. Evaluasi DTSEN ini masih memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Fajar.

​Fajar juga menekankan pentingnya ruang diskresi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama proses pembaruan data yang memakan waktu tiga hingga enam bulan. Apalagi, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran ground checking melalui Dinas Sosial demi penyempurnaan data.

​”Pemerintah perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang memang layak menerima bantuan tetap terakomodasi meskipun proses pembaruan data masih berjalan,” tambahnya.

Bagi warga yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai, Fajar mengimbau untuk memanfaatkan pembaruan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

​Senada dengan Fajar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mendorong keterbukaan informasi mengenai parameter penilaian desil kepada publik, sekaligus mempercepat penggunaan data lokal Kota Bogor.

​”Kami meminta agar parameter maupun bobot penilaian dijelaskan ke publik. Selain itu, kami mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor karena terdapat selisih sekitar 20 ribu warga dibandingkan data nasional. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan,” tegas Subhan.

​Anggota Komisi IV, Mulyani, turut menyoroti perbedaan data desil BPS yang memiliki tiga versi (nasional, provinsi, dan kota). Ia meminta Dinsos memprioritaskan data desil Kota Bogor agar selisih data tersebut tidak merugikan masyarakat.

​”Selisih sekitar 20 ribu data itu harus segera diperbaiki. Kami berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat masuk ke DTSEN,” kata Mulyani.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyempurnaan DTSEN dan mendorong sinkronisasi data pusat-daerah demi terwujudnya penyaluran bantuan sosial yang transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

​Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor, Ferry Maurist, menjelaskan bahwa pergeseran desil warga di lapangan bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh banyak faktor.

​”Perubahan desil bisa terjadi karena kondisi sosial ekonomi warga yang membaik atau menurun, serta hasil pemeringkatan (ranking) secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah yang saling mempengaruhi,” terang Ferry.

​Ferry mengapresiasi masukan dari DPRD Kota Bogor yang menyarankan agar penyaluran bansos daerah memprioritaskan pendataan desil tingkat kota demi akurasi yang lebih tinggi.

Bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data atau mengajukan sanggahan, BPS mengarahkan warga untuk memanfaatkan fitur dalam aplikasi Cek Bansos.

“Di aplikasi Cek Bansos ada fitur ‘Usul Sanggah’. Warga bisa mengusulkan pembaruan data dirinya jika merasa desilnya belum sesuai, atau menyanggah jika ada ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi di lingkungan sekitar,” jelas Ferry.

Heri

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version