Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak

×

Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM- Komisi II DPRD Kota Bogor bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang telah menunggak selama dua tahun.

Dalam penyisiran tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menerangkan setidaknya terdapat 10 WP yang telah menunggak. Sebagai bentuk tindakan kepada WP yang menunggak, Pemkot Bogor memasang plang pemberitahuan serta memberikan kesempatan bagi WP untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Tindakan ini diambil bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak yang selama ini patuh dan taat membayar kewajibannya,” ungkap Hasbi, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Alumni dan Ekabento Datangi SMPN 3 Depok, Bahas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru

Lebih lanjut Hasbi menerangkan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, pemasangan plang pemberitahuan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan proses administratif.

Hasbi menekankan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para WP untuk taat dalam membayar pajak agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan,” tegas Hasbi.

Baca Juga :  WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024, Debut Manis Jafar/Felisha Berbuah Gelar Juara

Kegiatan penyisiran WP yang menunggak dipastikan oleh Hasbi akan terus dilakukan agar kedepannya Kota Bogor menjadi kota yang tertib pajak dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan.

“Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor,” tutupnya. (HR)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600