JAKARTA BARAT 10-08-2026, Dugaan peredaran obat keras kembali menjadi sorotan di wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Sebuah toko yang berada di kawasan Jl. Gaga Rawa Kompeni,no 14 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, diduga menjadi tempat penjualan obat keras seperti Tramadol dan Excimer. Dalam pemantauan di lapangan, sejumlah toko yang berada di sekitar lokasi disebut tutup, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas sebenarnya di kawasan tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penutupan toko-toko di sekitar lokasi dilakukan untuk menghindari perhatian aparat. Namun, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.
Masyarakat meminta Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap toko yang dicurigai menjual obat keras tanpa kewenangan.
Jika ditemukan adanya penjualan obat keras tanpa izin atau tanpa prosedur yang dipersyaratkan, aparat diminta tidak hanya memeriksa penjual, tetapi juga menelusuri asal-usul obat, pemasok, izin usaha, serta jaringan distribusinya.
Publik juga mempertanyakan: mengapa sejumlah toko di sekitar lokasi diduga memilih tutup ketika ada pemantauan? Apakah hanya kebetulan, atau ada informasi tertentu yang membuat aktivitas perdagangan dihentikan sementara?
Semua dugaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan resmi dan transparan. Jangan sampai kawasan permukiman justru menjadi tempat peredaran obat keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Tim




















