Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Diduga toko Jl. Gaga Rawa Kompeni no 14 Tutup Saat Dipantau, Warga Pertanyakan Aktivitas Penjualan obat keras golongan g,Tramadol dan Excimer

×

Diduga toko Jl. Gaga Rawa Kompeni no 14 Tutup Saat Dipantau, Warga Pertanyakan Aktivitas Penjualan obat keras golongan g,Tramadol dan Excimer

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA BARAT 10-08-2026, Dugaan peredaran obat keras kembali menjadi sorotan di wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Sebuah toko yang berada di kawasan Jl. Gaga Rawa Kompeni,no 14 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, diduga menjadi tempat penjualan obat keras seperti Tramadol dan Excimer. Dalam pemantauan di lapangan, sejumlah toko yang berada di sekitar lokasi disebut tutup, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas sebenarnya di kawasan tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penutupan toko-toko di sekitar lokasi dilakukan untuk menghindari perhatian aparat. Namun, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Bantuan Ternak Babi di Mimika Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Jaga Kearifan Budaya Papua

Masyarakat meminta Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap toko yang dicurigai menjual obat keras tanpa kewenangan.

Jika ditemukan adanya penjualan obat keras tanpa izin atau tanpa prosedur yang dipersyaratkan, aparat diminta tidak hanya memeriksa penjual, tetapi juga menelusuri asal-usul obat, pemasok, izin usaha, serta jaringan distribusinya.

Baca Juga :  Tokoh Agama Apresiasi Komitmen Polda Jabar Jaga Bandung Tetap Aman, Damai, Nyaman dan Kondusif

Publik juga mempertanyakan: mengapa sejumlah toko di sekitar lokasi diduga memilih tutup ketika ada pemantauan? Apakah hanya kebetulan, atau ada informasi tertentu yang membuat aktivitas perdagangan dihentikan sementara?

Semua dugaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan resmi dan transparan. Jangan sampai kawasan permukiman justru menjadi tempat peredaran obat keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Bencana Aceh dan Air Mahal, Jelani Christo Ingatkan “No Viral No Justice”

Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600