Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Diduga KPK di Wilayah Lain OTT Bupati Atau Walikota Bagaikan “Macan” Penanganan Dugaan Korupsi di Bogor Bagaikan “Kucing”?

×

Diduga KPK di Wilayah Lain OTT Bupati Atau Walikota Bagaikan “Macan” Penanganan Dugaan Korupsi di Bogor Bagaikan “Kucing”?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM- Persepsi publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor menguat dalam beberapa pekan terakhir. Di wilayah lain, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati atau Walikota selalu identik dengan gerak cepat dan penetapan tersangka. Namun di Kabupaten Bogor, penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi dinilai publik berjalan lambat, berlarut-larut, dan penuh drama. Minggu, 01/11/2026.

Tidak mengherankan jika kemudian muncul sindiran tajam dari masyarakat: di luar Bogor, KPK mengaum bagaikan macan, tapi di Bogor bagaikan kucing” Ujar Kang Jay Sapaan Akrab Ketua AMI.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Datang Berkali-kali, Hasil Masih Misterius.

Catatan di lapangan menunjukkan, KPK sudah beberapa kali datang ke Kabupaten Bogor. Sejumlah instansi pemerintah daerah disebut menjadi lokasi pemeriksaan dan pengumpulan dokumen, di antaranya Dinas Pendidikan, BKSDM, hingga Bappenda.

Dokumen terkait dugaan pengadaan barang dan jasa hingga dugaan pengelolaan Upah Pungut dikabarkan turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Namun hingga Minggu, 1 November 2026, belum ada satu pun rilis resmi dari KPK yang mengumumkan adanya penetapan tersangka baru terkait Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  DLHK Kota Depok Hibahkan Gerobak untuk Bank Sampah Mekar

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya. Untuk apa KPK rajin datang jika ujungnya belum ada kejelasan hukum?

Pemeriksaan di Polres Bogor dan Aturan yang Sah.

Sorotan lain muncul terkait lokasi pemeriksaan sejumlah pejabat daerah Kabupaten Bogor yang dilakukan di Polres Bogor. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, mulai dari Bupati Bogor, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga ajudan turut diperiksa.

Redaksi menegaskan, praktik penggunaan fasilitas Polri oleh KPK adalah *sah menurut hukum*. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU KPK dan juga KUHAP, demi efisiensi, keamanan, dan kelancaran proses penyelidikan.

Namun secara psikologis, publik menangkap kesan yang berbeda. Sebagai lembaga superbody yang independen, KPK seharusnya tidak terkesan dapat dipanggil atau menggunakan fasilitas aparat penegak hukum lain untuk memeriksa seorang kepala daerah.

Isu kedekatan geografis Kabupaten Bogor dengan pusat kekuasaan nasional di Hambalang dan status Bupati Bogor sebagai kader partai besar juga ikut memperkuat spekulasi liar di tengah masyarakat, meski hal tersebut belum tentu memiliki kaitan langsung dengan proses hukum.

Baca Juga :  Dr. H. Mulyadi, MMA Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persatuan

Kasus yang Menjadi Sorotan.

Di tengah masyarakat, sejumlah dugaan kasus ikut mencuat dan menjadi perbincangan, di antaranya:

1. Dugaan kejanggalan pada pembangunan RSUD Parung.
2. Dugaan pada proyek pembangunan jembatan dengan nilai anggaran Rp 56 Miliar yang dimenangkan oleh perusahaan yang menurut penelusuran publik pernah memiliki catatan dalam pengerjaan proyek.
3. Dugaan pada tata kelola Upah Pungut.

Perlu digarisbawahi, seluruh poin di atas masih merupakan “DUGAAN” yang wajib diuji secara hukum. Sampai dengan berita ini ditayangkan, belum ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atau penetapan tersangka resmi dari KPK. Azas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi terhadap semua pihak yang namanya disebut dalam informasi publik tersebut.

Suara Pengamat, Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Runtuh.

Pengamat Kebijakan Publik menilai, kasus yang menggantung tanpa kepastian akan menimbulkan dua kerugian besar. Pertama, ekonomi biaya tinggi. Iklim investasi daerah menjadi tidak sehat karena pengusaha ragu terhadap kepastian hukum pengadaan. Kedua, apatisme sosial.

Baca Juga :  Sikap Bungkam Inspektorat Pesisir Barat Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Dinilai Gerus Kepercayaan Publik

“Masyarakat Bogor itu religius dan menjunjung akhlak. Ketika pemimpin terkesan menampilkan drama dengan minus empati di tengah kesulitan ekonomi, yang terjadi adalah krisis keteladanan. Ini yang disebut publik sebagai sekarat moral,” ujar salah satu pengamat sosial budaya.

Sementara Pengamat Politik mengingatkan agar KPK segera memberikan penjelasan resmi yang proporsional tanpa melanggar materi penyidikan.

“Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh asumsi liar. Cukup sampaikan, ‘Benar ada proses penyelidikan di Kabupaten Bogor, saat ini masih pengumpulan alat bukti dan penghitungan kerugian negara’. Itu sudah cukup untuk menjaga marwah KPK,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Juru Bicara KPK dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Publik kini hanya menunggu satu hal: kepastian hukum. Agar sindiran “KPK seperti kucing di Bogor” tidak berlarut-larut menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah yang selama ini diharapkan menjadi harapan terakhir pencari keadilan.

Jai/Red

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600