Cipatat KBB— Sejumlah warga di wilayah Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mengeluhkan kondisi trotoar yang diduga kerap dipenuhi kendaraan roda dua milik pegawai dan kurir J&T Express pada pagi hari.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung sekitar pukul 05.30 hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan waktu masyarakat mengantar anak sekolah dan aktivitas warga mulai meningkat.
Keluhan salah seorang warga berinisial A menyebut, kondisi trotoar yang digunakan untuk parkir kendaraan membuat pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.
“Saya setiap pagi selalu mengantar anak sekolah sekitar pukul 06.00 atau 06.30 WIB. Setiap lewat depan J&T Express Drop Point Cipatat yang berada di Kampung Warung Jambe, RW 08, tepatnya di Jalan Raya Rajamandala, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, saya terpaksa harus masuk ke badan jalan karena trotoarnya dipenuhi motor,” ungkap A kepada media, Rabu (16/9/2026).
Menurut A, kondisi tersebut dinilai cukup membahayakan, terlebih jalan raya tersebut merupakan jalur yang dilalui berbagai kendaraan.
Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhannya kepada pegawai J&T agar kendaraan tidak diparkir di atas trotoar dan menghalangi akses pejalan kaki.
“Saya sudah beberapa kali bilang kepada pegawai J&T supaya jangan parkir di trotoar karena menghalangi pejalan kaki. Banyak juga orang tua yang mengantar anak sekolah, sementara jarak sekolah tidak terlalu jauh dari lokasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, awak media kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Di lokasi, terlihat sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan oleh pegawai atau kurir J&T terparkir berjajar di area trotoar. Beberapa aktivitas terlihat berkaitan dengan persiapan paket yang akan dikirim kepada pelanggan.
Saat awak media mencoba menanyakan keberadaan penanggung jawab di lokasi, salah seorang kurir mengatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab belum datang.
“Belum datang, harus agak siangan,” ujar salah seorang kurir.
Kondisi tersebut kemudian kembali menjadi perhatian karena trotoar yang semestinya dapat digunakan pejalan kaki tampak tidak sepenuhnya dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, awak media kembali mendatangi J&T Express Drop Point Cipatat untuk meminta klarifikasi mengenai keluhan warga tersebut.
Di lokasi, awak media bertemu dengan seorang supervisor berinisial R, yang memberikan penjelasan terkait kondisi tempat operasional mereka.
Menurut R, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemindahan gudang karena tempat yang digunakan sebelumnya memang dinilai sudah tidak ideal untuk kegiatan operasional.
“Ini kita lagi evakuasi gudang. Memang sudah lama kita menunggu kontrakan ini habis. Kita pun tahu ini melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu warga yang lewat. Kita sedang mencari gudang yang lebih besar,” ungkap R, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pihak J&T sendiri mengakui adanya persoalan terkait penggunaan area tersebut dan menyebut tengah mencari lokasi yang lebih memadai untuk kegiatan operasional.
Secara umum, penggunaan trotoar perlu memperhatikan fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Ketentuan mengenai hak pejalan kaki dan fungsi perlengkapan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ menyebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Sementara itu, Pasal 28 ayat (2) mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.
Dengan demikian, persoalan penggunaan trotoar untuk parkir maupun aktivitas operasional menjadi hal yang perlu diperhatikan, terutama apabila sampai menghambat hak pejalan kaki dan memaksa warga menggunakan badan jalan.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi sehingga aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan, namun hak dan keselamatan pejalan kaki juga tidak terabaikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak J&T menyampaikan bahwa mereka tengah mencari lokasi gudang yang lebih besar sebagai bagian dari upaya penataan kegiatan operasional.
Lepi/Tim




















