Ekonomi

Desa Bebas Api: Cegah Karhutla dan Untung Rp50 Juta

Desa Bebas Api — Ilustrasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di desa dengan insentif Rp50 juta
Program Desa Bebas Api memberikan insentif Rp50 juta per tahun bagi desa yang berhasil mencegah karhutla.

Desa yang berhasil menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan mendapat insentif Rp50 juta per tahun melalui program Desa Bebas Api. Program yang dijalankan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAP) sejak 2020 ini mengubah cara pandang masyarakat terhadap pencegahan karhutla, dari sekadar kewajiban menjadi peluang ekonomi yang nyata.

Api yang tak muncul ternyata bisa menghasilkan uang bagi desa. Menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla tak hanya soal mencegah kebakaran, namun juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi desa.

Menjaga desa dari ancaman karhutla bukan hanya perkara memadamkan api. Di sejumlah desa di sekitar wilayah operasional TAP, upaya pencegahan juga menjadi pintu bagi pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Dana insentif diberikan kepada desa yang memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), pembelian sarana dan prasarana pemadaman api, hingga pengembangan usaha-usaha ekonomi di tingkat desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bagaimana Program Desa Bebas Api Bekerja

Program ini menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai pihak yang ikut memadamkan kebakaran, tetapi juga sebagai bagian penting dari sistem pencegahan. Desa yang mampu mempertahankan wilayahnya bebas karhutla selama satu tahun penuh berhak menerima insentif senilai Rp50 juta.

Manfaat itu terlihat di Desa Pelawan dan Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Keduanya berada di sekitar wilayah operasional PT Etam Bersama Lestari (EBL), salah satu anak usaha TAP, karena berhasil menjaga areanya bebas karhutla selama beberapa tahun terakhir.

“Harapannya melalui reward ini, desa memiliki motivasi untuk menjaga areanya bebas karhutla.”

— Eri Arnanta Ginting, Senior Estate Manager PT EBL

Di Desa Pelawan, dana reward yang diterima pada 2024 dimanfaatkan untuk mengembangkan sejumlah unit usaha. Ketua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Pelawan menyebut salah satu pemanfaatan dana tersebut adalah pembelian tarup yang kemudian disewakan maupun digunakan dalam berbagai kegiatan warga, seperti hajatan.

Selain penyewaan tenda, desa itu juga mengembangkan budidaya jamur tiram sebagai sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Dari Pencegahan Api Menjadi Modal Usaha Desa

Sementara di Desa Tepian Terap, dana reward diputar menjadi modal awal Badan Usaha Milik Desa Jiwata Energi untuk membuka usaha peternakan kambing.

Basirun, anggota BUMDes Jiwata Energi yang mengelola unit tersebut, mengatakan usaha peternakan dibangun dari nol. Dana yang diterima digunakan untuk membangun kandang hingga membeli bibit kambing.

“Dari reward tersebut kami buka usaha peternakan kambing ini dari nol, mulai dari bangun kandang sampai beli bibit. Sekarang hasilnya lumayan buat tambah pemasukan desa.”

— Basirun, anggota BUMDes Jiwata Energi

Model ini menunjukkan bahwa insentif berbasis kinerja lingkungan dapat berfungsi ganda. Di satu sisi, desa terdorong menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran. Di sisi lain, dana yang diterima berputar menjadi aktivitas produktif yang menopang perekonomian warga.

Pendekatan semacam ini relevan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan area operasional perusahaan perkebunan, di mana risiko karhutla biasanya meningkat pada musim kemarau. Dengan melibatkan desa sebagai mitra, upaya pencegahan tidak lagi bertumpu pada perusahaan semata.

Kelompok Tani Peduli Api di tiap desa berperan sebagai ujung tombak di lapangan. Mereka melakukan patroli, sosialisasi kepada warga, dan pemantauan titik rawan. Insentif yang diterima menjadi semacam imbal hasil atas kerja keras mereka sepanjang tahun.

Pembelian sarana dan prasarana pemadaman api memastikan desa memiliki peralatan yang memadai ketika situasi darurat terjadi. Sementara pengembangan BUMDes membuka jalan bagi desa untuk memiliki sumber pendapatan yang lebih mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.

Sejumlah desa di Kutai Timur memang memiliki tantangan geografis dan cuaca yang membuat risiko kebakaran lahan cukup tinggi pada periode tertentu. Karena itu, kehadiran program insentif ini dinilai memberikan dorongan nyata bagi warga untuk lebih disiplin dalam menjaga lingkungan.

Ke depan, keberlanjutan program bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan transparansi penilaian. Desa yang berhasil mempertahankan status bebas karhutla perlu mendapat pengakuan yang jelas, sekaligus pembinaan agar dana yang diterima benar-benar dikelola secara produktif dan akuntabel.

Pertanyaan Umum

Apa itu program Desa Bebas Api?

Program ini merupakan inisiatif PT Triputra Agro Persada Tbk yang memberikan insentif Rp50 juta kepada desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari kebakaran hutan dan lahan selama satu tahun. Program berjalan sejak 2020 di sejumlah desa sekitar wilayah operasional perusahaan.

Bagaimana dana reward digunakan oleh desa penerima?

Dana dimanfaatkan untuk pengembangan Kelompok Tani Peduli Api, pembelian sarana dan prasarana pemadaman api, serta pengembangan usaha ekonomi desa seperti BUMDes. Di Desa Pelawan, dana digunakan untuk penyewaan tenda dan budidaya jamur tiram. Di Desa Tepian Terap, dana menjadi modal awal peternakan kambing BUMDes Jiwata Energi.

Mengapa program ini penting bagi pencegahan karhutla?

Program ini menempatkan masyarakat sebagai bagian utama sistem pencegahan, bukan hanya pihak yang memadamkan api saat kebakaran terjadi. Dengan adanya insentif, desa memiliki motivasi lebih kuat untuk menjaga wilayahnya tetap bebas karhutla sepanjang tahun.

Sumber: Katadata

Exit mobile version