Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Dari Langkah Sederhana Eratkan Silaturahmi dengan Masyarakat : Lapas Kelas IIB Pati Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

×

Dari Langkah Sederhana Eratkan Silaturahmi dengan Masyarakat : Lapas Kelas IIB Pati Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pati– Kepedulian kepada sesama dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana yang membawa manfaat. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, bersama jajaran pejabat struktural ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan baik dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja Lapas.

Baca Juga :  Mengincar pengendara motor wanita, residivis mengaku polisi dan merampas barang berharga korban ditangkap polres semarang

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 10 paket sembako diserahkan kepada masyarakat. Setiap paket berisi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, teh, dan bahan pangan lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Meskipun sederhana, kami ingin berbagi kebahagiaan dan mempererat silaturahmi. Semoga semangat saling peduli ini terus tumbuh dan menjadi pengingat bahwa kebaikan selalu memiliki arti ketika dilakukan dengan tulus,” ujar Suprihadi.

Baca Juga :  Ratusan Pengacara SPASI Kawal Kasus Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala di PN Jakarta Selatan

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600