DEPOK_HARIANESIA.COM, 4 Oktober 2026 Lurah Cimpaeun meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Dana RW 21 di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peninjauan dilakukan untuk melihat progres pekerjaan di lapangan.
Lurah Cimpaeun menjelaskan kegiatan tersebut berjalan lancar. Pekerjaan jalan lingkungan memiliki panjang sekitar 158 meter dengan lebar 5 meter.
“Untuk kegiatan Dana RW di RW 21 berjalan lancar. Panjang pekerjaan sekitar 158 meter dengan lebar 5 meter,” ujar Lurah Cimpaeun.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp133 juta dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Pelaksana kegiatan tercantum Pokmas RW 21.
Ketua RW 21 mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendukung kegiatan Dana RW ini. Harapannya pekerjaan berjalan dengan baik dan hasilnya bisa dirasakan warga RW 21,” ujar Ketua RW 21.
Sejumlah warga menyambut pembangunan tersebut. Mereka berharap akses jalan yang dikerjakan dapat menunjang mobilitas warga dan meningkatkan kondisi lingkungan.
“Semoga hasil pekerjaannya bagus dan bisa digunakan warga dalam jangka panjang,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya berharap pelaksanaan kegiatan tetap mendapat pengawasan dari pihak terkait, terutama karena anggarannya bersumber dari APBD.
“Yang penting pekerjaan sesuai dengan rencana dan hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata warga lainnya.
Peninjauan langsung oleh lurah menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan Dana RW di tingkat lingkungan. Selain progres pekerjaan, kualitas hasil pembangunan dan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana menjadi hal yang perlu diperhatikan hingga pekerjaan selesai.
Fakih
