Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Penjualan Miras Ilegal Di Sokaraja

×

Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Penjualan Miras Ilegal Di Sokaraja

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas, Jumat (30/10/2026).

Razia tersebut menyasar sebuah warung di wilayah Kecamatan Sokaraja. Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan miras ilegal yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.K. (32), selaku pemilik warung, beserta barang bukti berupa 49 botol ciu sebanyak 24,5 liter, 16 botol Anggur Putih, 15 botol Anggur Kolesom, 9 botol Anggur Merah, 6 botol Anggur Atlas, serta 1 botol anggur tanpa merek ukuran 750 mililiter. Total barang bukti miras yang diamankan mencapai sekitar 59 liter.

Baca Juga :  Hari Ke-3 Aksi AMPB Berlangsung Kondusif, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budi yanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan, edukasi, serta imbauan kepada pemilik warung mengenai larangan penjualan minuman keras ilegal dan konsekuensi hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

Satresnarkoba Polresta Banyumas akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna mencegah peredaran miras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

(PID Polresta Banyumas).

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600