Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Maklumat Matraman: Ultimatum Tiga Bulan Gerakan 98 Untuk Istana

×

Maklumat Matraman: Ultimatum Tiga Bulan Gerakan 98 Untuk Istana

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA, – Gerakan Reformasi 1998 kembali bersuara. Bukan dari kampus, melainkan dari sebuah rumah makan di bilangan Matraman, Jakarta Timur.

Jumat siang, 30 Oktober 2026, sejumlah elemen yang menamakan diri IKA 98, GN 98, 98 Garis Lurus, dan Gerak 98 berkumpul di RM Handayani, Jalan Matraman Raya No. 45. Mereka mengeluarkan dokumen politik yang mereka namakan “Maklumat Matraman” .

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Isinya bukan sekadar pernyataan sikap. Ia adalah daftar tuntutan dan ultimatum terbuka kepada pemerintah Prabowo-Gibran.

Api yang Belum Padam

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Kajari Sumbawa Barat Dorong Sinergi Pemerintah dan Aparat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam naskah satu halaman yang diterima Tempo, mereka membuka maklumat dengan janji menjaga marwah moral perjuangan yang diajarkan para pendiri bangsa. Kalimat kuncinya: “hidup rakyat adalah hal yang terutama, di atas kekuasaan dan segala-galanya.”

Ada enam poin yang mereka rumuskan. Jika diringkas, tuntutan itu menyentuh tiga klaster persoalan lama reformasi yang kembali mengemuka:

Pertama, soal perut rakyat.

Mereka mendesak pemerintah membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli, menurunkan harga kebutuhan pokok, menghentikan pembakaran hutan, dan menghentikan perampasan tanah rakyat.

Baca Juga :  PERBAIKAN JEMBATAN MUNJUL BIKIN RAWAN MACET, INI LANGKAH SATLANTAS POLRESTA BANDUNG

Kedua, soal korupsi dan dwifungsi.

Ini yang paling keras. Mereka menuntut pemberantasan KKN, mengembalikan militer ke barak, dan melarang rangkap jabatan. Tak hanya untuk TNI, tapi juga untuk aparatur negara termasuk Kepolisian RI.

Ketiga, ultimatum.

Ini poin yang membuat Maklumat Matraman berbeda. Para aktivis 98 itu memberi batas waktu: tiga bulan.

“Apabila dalam waktu 3 bulan pemerintah tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut, maka pemilu ulang harus dilaksanakan. Apabila pemerintah tidak mampu melaksanakan pemilu ulang, maka Presiden dan Wakil Presiden beserta jajarannya diminta untuk mundur.”

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Hadapi Era Post-Quantum Computing

Maklumat ditutup dengan satu baris yang mengingatkan pada 1998: “Kami akan terus menjaga api perjuangan apabila enam poin di atas tidak terwujud.”

Diskusi publik yang mengiringi pembacaan maklumat itu sendiri bertajuk “98 Menggugat: Pemuda Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran”. Spanduk besar dengan wajah Prabowo dan Gibran terbentang di belakang para pembicara.

Dari Matraman, pesan itu dikirim ke Istana. Apakah akan dijawab?

(DW)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600