Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Bareskrim Bongkar 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung, MR Jadi Tersangka Utama

×

Bareskrim Bongkar 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung, MR Jadi Tersangka Utama

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan MR (43) sebagai tersangka utama kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan lalu lintas di Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa, 25 November 2025.

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecelakaan yang melibatkan Nissan X-Trail hitam berpelat D 1160 UN. Saat petugas melakukan pertolongan pertama, mereka menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan yang ditinggalkan pengemudinya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Sunario, pada saat kecelakaan terjadi, pengemudi kendaraan tidak berada di lokasi. Setelah penyelidikan intensif oleh Polda Lampung dan Bareskrim Polri, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pemilik barang haram tersebut: MR, seorang residivis kasus narkoba.

Baca Juga :  Diduga konsleting listrik, kandang ayam di Susukan terbakar.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

194.631 butir ekstasi utuh

3.869 gram ekstasi dalam bentuk bubuk

Dari hasil pemeriksaan, MR diketahui merupakan warga Tangerang berstatus residivis. Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang dan mengambil paket narkotika tersebut.

MR berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, lalu menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan dalam sebuah mobil Daihatsu Terios yang disengaja tidak dikunci. Setelah memindahkan seluruh tas ke X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang dan kembali melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Baca Juga :  Tanamkan Semangat Kepahlawanan di Generasi Muda, Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju Amatir Kapolda Cup 2

Namun, di perjalanan, kendaraan MR kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Tak lama setelah itu sekitar pukul 05.40 WIB kecelakaan terjadi dan mengungkap seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, serta anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi puluhan ribu butir ekstasi tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa narkotika itu akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Penyidik juga menemukan sebuah lencana di dalam mobil. Namun Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi Polri memiliki ciri khusus dan nomor seri. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri sehingga dipastikan bukan milik Polri. Tidak ada keterlibatan oknum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Hadiri Penutupan Santri Sert Santunan Anak Yatim Dilanjut Berbuka Puasa Bersama

Penyidik menduga kecelakaan terjadi karena MR dalam kondisi tidak fit. Ia sebelumnya menggunakan sabu dan diduga mengantuk atau kelelahan saat mengemudi sekitar pukul 05.00 WIB.

Hingga kini, penyidik masih memburu U, sosok diduga pengendali jaringan sekaligus pemilik mobil Terios tempat barang awalnya dititipkan. Jalur distribusi ekstasi menuju Palembang juga masih ditelusuri untuk membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran narkoba dari pengedar lapangan hingga ke aktor pengendali.

(Jaenal)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600