Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Aparat Dinilai Lamban Tindaklanjuti, Warga Curug Grebek Toko Obat Ilegal

×

Aparat Dinilai Lamban Tindaklanjuti, Warga Curug Grebek Toko Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Warga beserta Aliansi dan tokoh masyarakat, saat lakukan aksi grebek toko obat ilegal (dok. Harianesia.com)
Warga beserta Aliansi dan tokoh masyarakat, saat lakukan aksi grebek toko obat ilegal (dok. Harianesia.com)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Warga Curug geram atas maraknya toko-toko berteralis yang berlabel jamu dan kelontong, namun diduga kuat menjual obat-obatan terlarang tanpa izin, tepatnya di lokasi lingkungan RT 02/04 jalan raya Parung – Ciputat Bojongsari Lama. Keresahan warga ini memuncak setelah informasi mengenai penyalahgunaan obat dari toko-toko tersebut terus bermunculan.

Tatang, Ketua Pencak Silat Kaulinan Patani yang juga memimpin Aliansi warga Bojongsari, bersama Dzarot, Ketua Forum Persatuan Pemuda-Pemudi Curug (P3C), Ketua RW 04, serta sejumlah tokoh masyarakat, komunitas, serta warga lain, yang telah berulang kali menyurati pihak Kecamatan, kepolisian, dan Koramil melalui Forkopimcam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis, namun hingga sekarang belum ada tindakan nyata dari aparat terkait,” ujar Tatang dan Dzarot kepada Harianesia.com, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

Warga semakin resah setelah mengetahui bahwa beberapa toko di wilayah tersebut terindikasi menjual obat-obatan tanpa izin, yang diduga untuk disalahgunakan.

Aksi warga tidak berhenti sampai di situ. Pada aksi pertama yang dilakukan, masyarakat berhasil mengumpulkan bukti yang kuat mengenai kegiatan ilegal di toko-toko tersebut. Sementara saat aksi tersebut berlangsung, Kanit Intel Polsek dan Pol PP setempat pun ikut turun tangan, menindaklanjuti laporan dengan membawa penjaga toko dan sejumlah barang bukti ke Polsek Bojongsari untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  LBH MEDAN Soroti Putusan Kasus Sertu Riza Pahlevi, Terdakwa Kasus MHS (15 THN) Yang diputus 10 Bulan Penjara : Sejarah Buruk Penegakan Hukum dan Matinya Keadilan Diperadilan Militer 1/02 Medan

Sementara itu, Aswar Hadis, Saepul Rahman (Ipul), selaku penasehat Forum Pemuda-Pemudi Curug memberikan dukungan penuh terhadap upaya warga untuk menghapus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bojongsari. Mereka menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga Bojongsari Lama menuntut aparat penegak hukum segera bertindak dan melakukan penertiban secara menyeluruh. Mereka tidak ingin wilayah mereka menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan. “Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas salah seorang warga.

Baca Juga :  Maraknya Penjualan Tramadol di Jalan AH Nasution Bandung: Ancaman Nyataĺ Bagi Generasi Muda, Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Ambil Jatah ?

Reporter : Roni

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600