Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bayar 13 Ambulance Pakai Cek Kosong

×

Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bayar 13 Ambulance Pakai Cek Kosong

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Laporan Masuk 18 September 2026 – Korban Klaim Rugi Miliaran Rupiah – Polisi Dalami Kasus, Terlapor Belum Beri Klarifikasi

BOGOR_HARIANESIA.COM, 18 September 2026 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penipuan pengadaan kendaraan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan cek kosong untuk pembayaran 13 unit mobil ambulance. Kasus ini mencuat setelah foto-foto mobil ambulance yang terparkir dan foto pihak terlapor beredar di media sosial, Kamis (18/9/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor yang merupakan pihak penyedia atau rekanan mengklaim telah menyerahkan 13 unit mobil ambulance yang salah satunya berlogo BRI Peduli. Namun saat proses pencairan, cek yang diberikan terlapor diduga tidak memiliki dana atau cek kosong.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Lapas Purwodadi Gelar Bakti Sosial

Atas dugaan tersebut, pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres setempat. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, mengingat harga satu unit ambulance mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Kota Bogor yang dilaporkan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dan menyatakan masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :  Serunya Anak RA Paud Iqbal Kunjungi Polsek Donorojo, Tumbuhkan Kesan Positif Kepolisian Sejak Dini

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran ambulance merupakan kendaraan pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Bogor.

Berita ini masih dalam proses pengembangan. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terlapor untuk hak jawab.

(M.Chairul)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600