TNI-POLRI

Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bayar 13 Ambulance Pakai Cek Kosong

Laporan Masuk 18 September 2026 – Korban Klaim Rugi Miliaran Rupiah – Polisi Dalami Kasus, Terlapor Belum Beri Klarifikasi

BOGOR_HARIANESIA.COM, 18 September 2026 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penipuan pengadaan kendaraan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan cek kosong untuk pembayaran 13 unit mobil ambulance. Kasus ini mencuat setelah foto-foto mobil ambulance yang terparkir dan foto pihak terlapor beredar di media sosial, Kamis (18/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor yang merupakan pihak penyedia atau rekanan mengklaim telah menyerahkan 13 unit mobil ambulance yang salah satunya berlogo BRI Peduli. Namun saat proses pencairan, cek yang diberikan terlapor diduga tidak memiliki dana atau cek kosong.

Atas dugaan tersebut, pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres setempat. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, mengingat harga satu unit ambulance mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Kota Bogor yang dilaporkan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dan menyatakan masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran ambulance merupakan kendaraan pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Bogor.

Berita ini masih dalam proses pengembangan. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terlapor untuk hak jawab.

(M.Chairul)

Exit mobile version