Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Ambulance Desa di Gunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

×

Ambulance Desa di Gunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sukabumi, 1 April 2025 – Sebuah ambulans Suzuki APV berwarna putih dihentikan tepat di exit tol Parungkuda, Sukabumi oleh petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas selama libur Lebaran.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Ambulans ber plat merah F 9942 Q tersebut, setelah diperiksa, ternyata berisi beberapa orang dalam keadaan sehat. Bahkan, di samping sopir terdapat dua penumpang.

Baca Juga :  Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Keluarkan Dua Rekomendasi

Dalam unggahan video yang merekam kejadian tersebut, Yuyu, pengemudi ambulans, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak mendapatkan izin resmi untuk penggunaan kendaraan tersebut.

“Saya mengantar warga ke lapas untuk menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman, bukan untuk piknik ke Pelabuhan Ratu,” kata Yuyu.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, ambulans desa seharusnya berfungsi sebagai:

  • Sarana penunjang pelayanan kesehatan
  • Transportasi untuk merujuk pasien dari rumah atau desa ke fasilitas kesehatan
  • Kendaraan yang membantu ibu hamil mendapatkan pemeriksaan di fasilitas yang lebih memadai
Baca Juga :  PERKARA KDRT MANDEK SEJAK TAHUN 2024, KUASA HUKUM KORBAN SOROTI KINERJA UNIT PPA POLRES TANGERANG SELATAN

Namun, ambulans desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, justru digunakan di luar fungsinya.

(H&R)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600