Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Ambulance Desa di Gunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

×

Ambulance Desa di Gunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sukabumi, 1 April 2025 – Sebuah ambulans Suzuki APV berwarna putih dihentikan tepat di exit tol Parungkuda, Sukabumi oleh petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas selama libur Lebaran.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ambulans ber plat merah F 9942 Q tersebut, setelah diperiksa, ternyata berisi beberapa orang dalam keadaan sehat. Bahkan, di samping sopir terdapat dua penumpang.

Baca Juga :  Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika : Yang Diperlukan Adalah Rehabilitatif Justice, Untuk Pulihkan Penyalahguna Agar Sembuh Ke Lembaga Rehab

Dalam unggahan video yang merekam kejadian tersebut, Yuyu, pengemudi ambulans, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak mendapatkan izin resmi untuk penggunaan kendaraan tersebut.

“Saya mengantar warga ke lapas untuk menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman, bukan untuk piknik ke Pelabuhan Ratu,” kata Yuyu.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, ambulans desa seharusnya berfungsi sebagai:

  • Sarana penunjang pelayanan kesehatan
  • Transportasi untuk merujuk pasien dari rumah atau desa ke fasilitas kesehatan
  • Kendaraan yang membantu ibu hamil mendapatkan pemeriksaan di fasilitas yang lebih memadai
Baca Juga :  Paripurna DPRD Depok Tertutup dari Media, Transparansi Dipertaruhkan

Namun, ambulans desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, justru digunakan di luar fungsinya.

(H&R)

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600