BOGOR_HARIANESIA.COM— Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi dalam dua malam berturut-turut dan dilaporkan telah ditangani pihak kepolisian.
Kejadian pertama berlangsung pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di wilayah Kampung Nanggela RT 01/03, Kelurahan Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang.
Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Beat dilaporkan berhasil dibawa pelaku. Sementara satu unit Yamaha NMAX disebut tertinggal karena tidak dapat dinyalakan.
Informasi yang diterima Harianesia, peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Tajur Halang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Pemilik kendaraan yang dilaporkan hilang diketahui bernama Fitri Ayu, warga Kampung Nanggela RT 01/03, Nanggerang, Tajur Halang. Adapun kendaraan yang hilang tercatat dengan nomor polisi B 3652 ESP, warna merah hitam, dengan STNK atas nama Asep Rahmat.
Tidak berhenti di situ, pada malam berikutnya kembali dilaporkan terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kampung Poncol, Pabuaran. Dalam kejadian tersebut, dua unit sepeda motor disebut hilang.
Warga menduga kedua kejadian tersebut memiliki keterkaitan lantaran pola dan waktu kejadian disebut berlangsung hampir bersamaan, yakni sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas maupun jumlah pelaku yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
Harianesia tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi resmi guna memastikan pemberitaan tetap berimbang serta tidak mendahului proses penyelidikan.
Harianesia.com akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bowo
