Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!

×

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM- Pengamat Publik dan Kebijakan Hukum Advokat” Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH menyampaikan” Resiko hukum dunia digital saat Ini dampaknya lebih kejam dari penjara hendaklah kita pintar dan bijak dalam berprilaku sehari hari.

” Bahkan penjara Medsos lebih kejam dari penjara dimana pelaku kejahatan deritanya bisa sampai tujuh turunan, pelaku akan dihukum dan di justice oleh opini publik (netizen) walaupun itu kesalahan di dimasa lalu namun dampaknya bisa dirasakan hingga ke anak cucu” Ujarnya Kamis 16/4/26.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kendati demikian perlu diingat bahwa meskipun “Penjara Medsos” itu sangat kejam, tentunya juga menjadi alat kontrol sosial yang ditakuti oleh para oknum APH, di era modern saat ini banyak orang lebih takut “viral” dan dihujat oleh netizen, adapun fenomena no viral, no justice (tidak ada keadilan jika belum viral) belakangan ini biasanya muncul sebagai kritik kepada oknum APH dalam bentuk mobilisasi masyarakat di ruang digital kemudian menjadi penekan terhadap kebijakan hukum di lembaga terkait.

Baca Juga :  Aksi Bully di SMK Binong Permai, Siswa Putus Sekolah

Lebih lanjut Advokat Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH menegaskan” Tindakan Hukum di Media Sosial netizen tidak butuh kode etik atau pembuktian hukum yang rumit, justice atau hujatan dari mereka bisa datang dari seluruh dunia dan sanksinya seringkali berupa Cancel Culture hingga dikucilkan dari lingkungan sosial dan Keluarga hingga akhirnya pelaku merasa tidak punya masa depan akibat perbuatan dari kita sendiri maupun keluarga.

Baca Juga :  Ganti Nama RSUD Ciawi Dianggap Pemborosan, Warga Desak Perbaikan Layanan Kesehatan

Mungkin di masa lalu kita hanya takut dengan sosok polisi atau hakim di saat kita melanggar suatu aturan hukum, namun saat ini yang publik tercengang, hanya dengan melalui medsos netizen bisa melebihi sosok atau power seorang polisi maupun hakim yang sedang bersidang, tidak ada maaf dan pengampunan, sekali di vonis salah maka selamanya orang tersebut akan dikenal dan dikenang sebagai orang yang bersalah.

Selanjutnya Herry Kasymir mengatakan” Bila dulu penjara hanya datang tekanan dari sesama napi atau oknum petugas sipir, namun saat ini cyberbullying menjadi teror mental yang luar biasa dan seringkali berujung pada depresi berat, penghakiman massa (trial by mob) di medsos terjadi dalam hitungan detik, dimana opini publik sudah memvonis pelaku sebagai sampah masyarakat” Ungkapnya.

Baca Juga :  pda Rudy Soik Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Lebih serem lagi” Court of public opinion” dan menurut” Herry Kasymir, penjara dunia Medsos tidak ada yang bisa bantu dan juga tidak yang namanya sosok pengacara untuk membela juga tidak ada kesempatan banding maupun kasasi apalagi peninjauan kembali dimana kita pernah di judge di Medsos maka netizen selamanya akan mengingat yang dimaknai sebagai ‘Social Death’ dampaknya bisa melampaui tujuh turunan” Tutupnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600