Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Socratez Yoman Usulkan Kantor MRP dipusatkan di Jayapura: Tujuh Wilayah Adat Bersatu Dalam Satu Honai

×

Socratez Yoman Usulkan Kantor MRP dipusatkan di Jayapura: Tujuh Wilayah Adat Bersatu Dalam Satu Honai

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jayapura– Gembala Dr. A.G. Socratez S. Yoman mengusulkan agar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dipusatkan di Jayapura sebagai rumah besar bersama bagi Orang Asli Papua (OAP).

Usulan tersebut ia sampaikan sebagai upaya menjaga persatuan tujuh wilayah adat di Tanah Papua dalam satu honai. Menurutnya, Jayapura memiliki posisi strategis sebagai ibukota Provinsi Papua sekaligus titik temu dari tujuh wilayah adat: Mamta, Saereri, Tabi, Anim Ha, Mee Pago, La Pago, dan Domberay.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“MRP itu adalah rumah honai besar Orang Asli Papua. Kalau tujuh wilayah adat ini mau bersatu, maka honainya harus satu, tidak boleh terpisah-pisah. Dan tempat yang paling tepat untuk satu honai itu adalah di Jayapura,” ujar Socratez Yoman Senin, 9 November 2026.

Baca Juga :  Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Menurut Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua itu, pemusatan kantor MRP di Jayapura akan memudahkan koordinasi, memperkuat kelembagaan kultural OAP, serta mencegah fragmentasi representasi adat yang kini terjadi akibat pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ia menilai, MRP yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua adalah representasi kultural, bukan lembaga politik. Karena itu, MRP harus tetap menjadi satu payung adat yang melindungi hak-hak dasar OAP.

Baca Juga :  Mengintip Kegiatan Siswa Latja Pendidikan Pembentukan Bintara Polri SPN Polda Jateng di Polres Jepara

“Tujuh wilayah adat ini adalah satu tubuh. Kalau MRP dipisah-pisah kantornya di tiap provinsi DOB, maka roh Otsus itu akan hilang. OAP akan semakin terpecah,” kata Yoman.

Lebih lanjut, Yoman juga mengingatkan kembali empat akar konflik Papua yang dirumuskan LIPI (kini BRIN): masalah sejarah dan status politik, kekerasan negara dan pelanggaran HAM, diskriminasi dan marjinalisasi, serta kegagalan pembangunan.

Baca Juga :  Baru Ditambal Desember 2025, Jalan Penghubung Cipatat–Kertamukti Kembali Rusak Parah

Menurutnya, dengan bersatunya tujuh wilayah adat dalam satu honai di Jayapura, MRP akan lebih kuat menyuarakan penyelesaian akar konflik tersebut secara bermartabat dan damai.

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600