Empat emiten yang terafiliasi dengan Grup Barito Pacific milik Prajogo Pangestu tercatat telah merealisasikan pembelian kembali saham atau buy back senilai total Rp 830,7 miliar hingga awal November 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan saham di tengah dinamika pasar modal.
Keempat emiten tersebut adalah PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Masing-masing telah mengumumkan program buy back dengan alokasi dana yang berbeda-beda.
Berdasarkan konfirmasi kepada Tim Kontan, total realisasi buy back keempat emiten masih dapat berubah karena program masing-masing perusahaan masih berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
Realisasi Buy Back per Emiten
Manajemen TPIA menyampaikan bahwa total realisasi pembelian saham hingga 2 November 2026 mencapai Rp 518,2 miliar untuk 378.428.200 lembar saham. Angka ini menjadi realisasi terbesar di antara keempat emiten.
BREN melaporkan total buy back sampai 1 November 2026 sebesar 49.139.000 lembar saham dengan nilai kurang lebih Rp 98 miliar. Sementara itu, realisasi buy back BRPT sampai 30 Oktober 2026 tercatat Rp 121 miliar dengan jumlah saham 99.100.600 lembar.
CUAN menyampaikan realisasi buy back sampai 28 Oktober 2026 sebesar Rp 93,5 miliar dengan total 190.453.700 lembar saham. CUAN merupakan emiten terafiliasi dengan BRPT, bukan anak usaha, namun dimiliki langsung oleh Prajogo Pangestu.
| Emiten | Realisasi Buy Back |
|---|---|
| TPIA | Rp 518,2 miliar (per 2 November 2026) |
| BRPT | Rp 121 miliar (per 30 Oktober 2026) |
| BREN | Rp 98 miliar (per 1 November 2026) |
| CUAN | Rp 93,5 miliar (per 28 Oktober 2026) |
Alokasi Dana dan Periode Program
Masing-masing perusahaan mengalokasikan plafon dana yang berbeda. BRPT menyiapkan dana maksimal Rp 1 triliun, CUAN Rp 500 miliar, BREN Rp 1 triliun, dan TPIA Rp 2 triliun.
Periode buy back keempat emiten masih berlanjut. Program TPIA akan berjalan sampai 28 Januari 2027, sementara BREN, CUAN, dan BRPT akan mengakhiri buy back pada 31 Desember 2026.
Dalam keterbukaan informasi pelaksanaan program buy back, BRPT menegaskan bahwa pelaksanaan buy back tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan. Perusahaan menilai memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buy back. TPIA juga menyampaikan bahwa dana buy back berasal dari kas perusahaan.
- Total realisasi buy back empat emiten Grup Barito Pacific mencapai Rp 830,7 miliar.
- TPIA mencatat realisasi terbesar, yakni Rp 518,2 miliar per 2 November 2026.
- Program buy back TPIA berlangsung hingga 28 Januari 2027, sedangkan tiga emiten lain berakhir 31 Desember 2026.
Mitra Sekuritas Pelaksana
Pelaksanaan program buy back dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan sekuritas. BRPT menggunakan Sucor Sekuritas, TPIA menggunakan Henan Putihrai Sekuritas, sedangkan BREN menggunakan BNI Sekuritas.
CUAN mempercayakan pelaksanaan buy back kepada dua sekuritas sekaligus, yakni BNI Sekuritas dan Trimegah Sekuritas.
Program pembelian kembali saham ini menjadi salah satu cara Grup Barito Pacific memperkuat komitmen menjaga nilai pemegang saham. Di samping mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang, buy back juga dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di tengah dinamika pasar modal.
Pertanyaan Umum
Berapa total realisasi buy back keempat emiten Grup Barito Pacific?
Total realisasi buy back TPIA, BRPT, BREN, dan CUAN mencapai Rp 830,7 miliar hingga awal November 2026. Angka ini masih dapat berubah karena program buy back masing-masing perusahaan masih berlanjut.
Berapa alokasi dana buy back masing-masing emiten?
BRPT mengalokasikan dana maksimal Rp 1 triliun, CUAN Rp 500 miliar, BREN Rp 1 triliun, dan TPIA Rp 2 triliun.
Kapan periode buy back berakhir?
Program buy back TPIA berlangsung sampai 28 Januari 2027. Sementara BREN, CUAN, dan BRPT akan mengakhiri program buy back pada 31 Desember 2026.
Sumber: Kontan


















