Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Bisnis

AALI Jadi Anggota RSPO, Dituding Greenwashing

×

AALI Jadi Anggota RSPO, Dituding Greenwashing

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Keputusan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menerima Astra Agro Lestari (AALI) sebagai anggota menuai kecaman sejumlah organisasi masyarakat sipil. Penilaian itu muncul karena aktivitas perusahaan perkebunan tersebut dilaporkan menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial.

Friends of the Earth dan TuK Indonesia menyoroti keputusan tersebut di tengah meningkatnya aksi demonstrasi masyarakat terdampak aktivitas AALI di Sulawesi. Kedua organisasi juga menemukan adanya pendudukan lahan yang disengketakan, kriminalisasi pemangku hak, kekerasan petugas keamanan terhadap warga, serta ancaman dari pasukan paramiliter.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Masyarakat menyebut perusahaan telah mengambil tanah mereka selama bertahun-tahun tanpa persetujuan. Aktivitas perusahaan juga disebut menyebabkan kerusakan pada aliran air. Selain itu, anak usaha AALI dilaporkan beroperasi tanpa perizinan hukum semestinya.

Persetujuan tanpa paksaan jadi sorotan

Koordinator Kampanye Friends of the Earth Indonesia, Uli Arta Siagian, menilai akar konflik lahan di Sulawesi adalah kegagalan perusahaan memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan atau padiatapa dari para pemangku hak.

“Penyebab utama konflik lahan di Sulawesi adalah kegagalan AALI memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (padiatapa) dari para pemangku hak untuk beroperasi di wilayah mereka,”

— Uli Arta Siagian, Koordinator Kampanye Friends of the Earth Indonesia

Menurut Uli, padiatapa mestinya menjadi persyaratan utama dalam prinsip dan kriteria RSPO. Keputusan RSPO kian disorot di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang juga disebut sebagai konsekuensi dari aktivitas perkebunan.

Padiatapa — persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari pemangku hak sebelum operasi di wilayah mereka.

Sebagai informasi, RSPO adalah organisasi nirlaba global berisi para pemangku kepentingan dari seluruh rantai nilai minyak kelapa sawit. Organisasi itu didirikan untuk mengembangkan dan menerapkan standar global minyak sawit berkelanjutan, dengan basis keanggotaan yang bersifat sukarela.

Permohonan sejak 2024 dan gelombang penolakan

Pengajuan permohonan keanggotaan RSPO sudah dilakukan AALI sejak 2024. Kala itu, organisasi masyarakat sipil Indonesia dan internasional meminta RSPO menahan pemberian status keanggotaan perusahaan tersebut.

Dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan sosial turut dipetakan para organisasi masyarakat sipil. Setelahnya, 10 perusahaan produsen barang konsumsi yang juga anggota RSPO menghentikan pengadaan minyak kelapa sawit dari AALI.

Sejumlah investor dan dana pensiun juga mengecualikan AALI bersama perusahaan induknya, Jardine Matheson dan Astra International (ASII), dari pembiayaan. Kekhawatiran atas dampak perusahaan disampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada entitas terkait, termasuk Pemerintah Indonesia.

  • RSPO menerima AALI sebagai anggota meski permohonan sejak 2024 sempat diminta ditahan organisasi masyarakat sipil.
  • Sepuluh produsen barang konsumsi anggota RSPO menghentikan pengadaan minyak sawit dari AALI.
  • Investor dan dana pensiun mengecualikan AALI, Jardine Matheson, dan Astra International dari pembiayaan.

Senior Forests and Land Rights Campaigner di Friends of the Earth Amerika Serikat, Gaurav Madan, menilai RSPO di satu sisi menampilkan citra “bertanggung jawab”. Namun di sisi lain, pelanggaran terhadap lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) terus berlangsung. Baginya, keanggotaan AALI di RSPO seperti cara lain dalam upaya greenwashing.

“Keputusan RSPO menerima Astra Agro Lestari sebagai anggota semakin menjadi bukti bahwa perusahaan perusak dapat menyalahgunakan sertifikasi dari lembaga seperti ini untuk menghindari akuntabilitas,”

— Gaurav Madan, Senior Forests and Land Rights Campaigner Friends of the Earth Amerika Serikat

Gaurav mendorong merek konsumen dan investor yang telah menjatuhkan sanksi kepada AALI dan perusahaan induknya untuk melakukan uji tuntas independen. Ia juga mendesak pemulihan bermakna bagi masyarakat terdampak.

Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Linda Rosalina, mengingatkan penyandang dana agar tidak menjadikan status keanggotaan RSPO sebagai pembenaran untuk membiayai perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar hak asasi manusia.

“Sertifikasi bukan pembenaran atas pelanggaran,”

— Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK Indonesia

Friends of the Earth dan TuK Indonesia kemudian menyinggung sejumlah penelitian yang menunjukkan RSPO tidak memadai untuk menangani deforestasi, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Penelitian mengungkapkan hal itu dipicu beberapa hal. Mulai dari ketidakpatuhan anggota terhadap standar RSPO yang bersifat sistemik dan luas; tidak adanya perbedaan keberlanjutan lingkungan dan sosial antara perkebunan bersertifikat RSPO dan tidak bersertifikat; serta sistem kepatuhan RSPO yang tidak efektif dan gagal menegakkan sanksi.

Bantahan RSPO

Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo, menilai bergabungnya perusahaan dengan rekam jejak negatif sebagai anggota RSPO tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai praktik greenwashing.

“Logikanya begini, mereka punya masalah di dalam perusahaan. Mereka ingin memperbaiki dan mereka yakin dengan bergabung dalam inisiasi RSPO mereka akan melakukan langkah-langkah perbaikan,”

— Aryo Gustomo, Director of Assurance RSPO

Aryo mengatakan AALI bukan satu-satunya kasus. Situasi serupa juga terjadi pada keanggotaan RSPO di negara lain. “Bisa jadi mereka tidak tahu gimana cara memperbaikinya,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (30/10).

Meskipun demikian, Aryo menegaskan proses due diligence tetap dijalankan, sehingga RSPO tidak serta merta menerima perusahaan menjadi anggota. “Misalnya perusahaan ini ada isu, kami lakukan risk assessment dan lain-lain,” ujar dia menambahkan.

Pertanyaan Umum

Apa itu RSPO dan mengapa keputusannya dipersoalkan?

RSPO adalah organisasi nirlaba global berisi pemangku kepentingan dari seluruh rantai nilai minyak kelapa sawit yang mengembangkan standar minyak sawit berkelanjutan. Keputusannya menerima AALI sebagai anggota dipersoalkan karena perusahaan dilaporkan menimbulkan dampak lingkungan dan sosial, termasuk konflik lahan di Sulawesi.

Apa tanggapan RSPO atas tuduhan greenwashing?

Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo, menilai bergabungnya perusahaan dengan rekam jejak negatif tidak serta-merta berarti greenwashing. Ia menyatakan perusahaan ingin memperbaiki diri melalui keanggotaan RSPO, dan proses due diligence serta risk assessment tetap dijalankan.

Apa dampak yang sudah dirasakan AALI sebelum keputusan ini?

Sebanyak 10 perusahaan produsen barang konsumsi anggota RSPO menghentikan pengadaan minyak kelapa sawit dari AALI. Sejumlah investor dan dana pensiun juga mengecualikan AALI bersama Jardine Matheson dan Astra International dari pembiayaan.

Sumber: Katadata

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Baca Juga :  Kios di Blitar Mengeluhkan Pemadaman Listrik, Sementara Korban Kebakaran Pasar Parluasan Dapat Bantuan Rp 10 Juta
Banner Iklan Harianesia 120x600