Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Sampai Kapan Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor? Aktivis KPKB Pertanyakan Kejelasan Rp1,5 Miliar yang Diamankan KPK

×

Sampai Kapan Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor? Aktivis KPKB Pertanyakan Kejelasan Rp1,5 Miliar yang Diamankan KPK

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM— Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga pertengahan September 2026, KPK belum mengumumkan satu pun tersangka, sementara uang sekitar Rp1,5 miliar telah diamankan dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut.

Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, mempertanyakan sampai kapan proses penyidikan tersebut akan berlangsung tanpa adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab,Kami 17/06/2026.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Sampai kapan akhir sandiwara dramatis yang terkesan seperti drama Tersanjung? Kami ingin bertanya kepada KPK, terkait perkara Kabupaten Bogor ini finalnya bagaimana? Uang Rp1,5 miliar sudah diamankan, lalu bagaimana perkembangan akhirnya?” ujar Zefferi.

Menurut Zefferi, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan siapa yang bersalah. Namun, publik berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

Baca Juga :  Adv.Hutomo Lim. ST.,SH.,MH : Ucapkan Duka Cita Yang Mendalam Atas Wafatnya Ny. Rosmauli Dumora Panjaitan (42) Thn

“Kalau memang masih membutuhkan pendalaman dan alat bukti tambahan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang menjadi pertanyaan publik adalah arah akhirnya, siapa yang bertanggung jawab jika nantinya alat bukti dinilai telah cukup,” katanya.

KPK: Masih Sprindik Umum

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam penyidikan perkara ini, masih sprindik umum, belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih fokus untuk melengkapi alat bukti,” demikian keterangan Budi Prasetyo.

KPK sebelumnya menyatakan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam rangkaian penyelidikan diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut yang seharusnya diterima pegawai di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Adv Gunawan Setyapribadi. SH.,MH.,C.med : Kasus Penganiayaan Tempuran, Kuasa Hukum Enam Tersangka Dorong Polisi Usut Dugaan Provokasi

Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan di Dinas Pendidikan. KPK telah melakukan penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM pada 27 Agustus 2026 serta Dinas Pendidikan pada 28 Agustus 2026.

Pada perkembangan berikutnya, KPK juga masih menelusuri mekanisme pemotongan upah pungut serta alur perintah pemotongan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk membantu penyidik membuat terang perkara.

Zefferi menegaskan, masyarakat tidak meminta KPK terburu-buru menetapkan tersangka. Namun, menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara.

Baca Juga :  Semarak Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pati Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

“Kami menghormati kewenangan penyidik KPK untuk mengumpulkan dan menguji alat bukti. Tetapi publik juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai perkara ini terus menjadi tanda tanya tanpa penjelasan yang jelas mengenai progres dan arah penyelesaiannya,” tegas Zefferi.

Ia berharap KPK dapat terus menyampaikan perkembangan perkara secara transparan sesuai ketentuan hukum, sekaligus tetap menjaga kepentingan penyidikan dan asas praduga tak bersalah.

“KPK sudah menyampaikan ada uang Rp1,5 miliar yang diamankan dan ada sejumlah pemeriksaan serta penggeledahan. Sekarang publik tinggal menunggu, apa hasil akhirnya. Kami berharap perkara Kabupaten Bogor ini benar-benar dibuat terang, bukan menjadi pertanyaan yang berlarut-larut,” pungkasnya.

Red/tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600