Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Warga Pati di Jakarta Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

×

Warga Pati di Jakarta Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Aksi Dukungan Jelang Aksi Nasional 27 Agustus 2026, Koordinator AMPB Keluhkan Rekening Donasi Rp80 Juta Diblokir

JAKARTA_HARIANESIA.COM, 22 Agustus 2026– Memasuki hari kedua di Jakarta, rombongan warga Kabupaten Pati kembali turun ke jalan. Kedatangan mereka untuk menyatakan dukungan terhadap aksi menyatakan pendapat di muka umum yang akan digelar secara nasional pada 27 Agustus 2026.

Massa dari Pati menegaskan dua tuntutan utama: segera sahkan RUU Perampasan Aset dan jatuhkan hukuman mati bagi koruptor. Menurut mereka, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Tuntutan Disampaikan di Depan Publik

Orator aksi yang mengenakan kaos hitam bergambar Garuda menyampaikan aspirasi langsung kepada awak media di lokasi aksi, Sabtu (22/8/2026).

“Selamat siang teman-teman dari media. Hari ini hari kedua kita di Jakarta. Teman-teman dari Pati datang ke Jakarta untuk mendukung teman-teman di Jakarta, Jabodetabek dan seluruh Indonesia yang akan menggelar aksi menyatakan pendapat di muka umum pada tanggal 27 Agustus 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Ia menegaskan dua poin yang sama seperti saat aksi di DPRD Kabupaten Pati sebelumnya.
“Pertama: segera sahkan RUU Perampasan Aset. Kedua: hukum mati koruptor. Karena korupsi adalah musuh bangsa Indonesia.”

Penegasan itu juga disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok.
“Kami datang jauh-jauh dari Pati bukan untuk rusuh. Kami datang karena sudah capek melihat uang rakyat dikorupsi. Kalau negara serius memberantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset dan berikan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati untuk koruptor.”

Dalam orasi, massa juga menekankan semangat solidaritas antar daerah.
“Ini bukan soal Pati saja. Ini soal Indonesia. Hari ini kami dari Pati, besok bisa dari daerah lain. 27 Agustus nanti kami akan gabung lagi dengan aksi nasional. Pesan kami: jangan diam. Kalau bukan kita yang bersuara, siapa lagi?”

Baca Juga :  Ketua APDESI Mimika Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung

Rekening Koordinator Diblokir, Dana Donasi Rp80 Juta Tertahan

Di tengah aksi, AMPB menghadapi kendala logistik. Supriyono mengaku rekening Bank Mandiri miliknya diblokir saat berada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat untuk akomodasi dan kebutuhan massa selama di Jakarta. Total dana yang tertahan sekitar Rp80,9 juta.

“Saat ini saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir,” kata Supriyono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia juga menunjukkan bukti notifikasi pemblokiran kepada media.

Baca Juga :  GMNI Mimika Kawal Rolling Jabatan, Desak Penataan Birokrasi Berbasis Meritokrasi dan Afirmasi OAP

Akibat pemblokiran itu, kebutuhan makan dan tempat istirahat sementara dipenuhi dari bantuan logistik warga yang simpati terhadap aksi. Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan mekanisme pemblokiran.

AMPB menegaskan akan terus berada di Jakarta hingga aspirasi tersampaikan. Dua poin utama tetap menjadi fokus:
1. Segera Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya memiskinkan koruptor
2. Hukuman Mati untuk Koruptor sebagai efek jera

Aksi hari ini disebut sebagai pemanasan menuju aksi besar pada 27 Agustus 2026 di Jakarta dan berbagai daerah lain di Indonesia.

Narahubung Media:
Supriyono alias Botok
Koordinator AMPB
+62 821-4834-2082

Rilis ini dibuat berdasarkan keterangan langsung Koordinator AMPB di lokasi aksi pada 22 Agustus 2026. Pihak bank dan otoritas terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk keberimbangan informasi.

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600