DEPOK_HARIANESIA.COM_ Operasi penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong, Kota Depok, kini memunculkan kesan tidak adil.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terlihat aktif menertibkan di sebagian titik, namun di lokasi tertentu justru dibiarkan berdiri tegak tanpa tersentuh.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan pada Rabu (07/10/2026), sejumlah lapak dan bangunan liar di kawasan tersebut masih berdiri kokoh, tepatnya di area depan Pom Bensin SPBU BP GDC.
Keberadaannya sama persis dengan yang ditertibkan di tempat lain, namun hingga kini belum ada tindakan apa pun dari petugas.
Kondisi diskriminatif ini memicu protes dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat serta para pedagang yang menjadi korban penggusuran.
Tebang pilih dalam penegakan hukum di kawasan Boulevard GDC ini dinilai mencederai rasa keadilan publik. Muncul dugaan miring di tengah warga mengenai adanya diduga “main mata” atau perlindungan khusus dari oknum tertentu yang membuat titik di depan SPBU BP tersebut menjadi kebal hukum dan bebas dari jangkauan razia.
Hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon buka suara terhadap performa aparat penegak hukum di Kota Belimbing tersebut. Ferdian menegaskan bahwa penegakan aturan daerah tidak boleh dijadikan instrumen yang tajam ke bawah namun tumpul ke samping atau ke atas karena hal itu merusak wibawa pemerintah daerah.
“Tindakan memilah-milah objek penertiban di ruang publik seperti jalur GDC ini adalah preseden buruk. Jika aturan estetika kota dan perda ketertiban umum ditegakkan, parameternya harus objektif dan merata. Membiarkan sebagian bangunan liar tetap eksis di depan SPBU, sementara yang lain diratakan, secara psikologis memperlihatkan adanya ketidakberesan manajerial atau bahkan indikasi transaksi di balik meja,” tegas Ferdian Bolon kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ferdian Bolon mendesak Kepala Satpol PP Kota Depok dan jajaran Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan investigasi internal terhadap personel lapangan yang memimpin penertiban di GDC.
Menurutnya, pembiaran ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa karena dampaknya langsung memicu kecemburuan sosial dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum Pemkot Depok.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi Kepala Satpol PP Kota Depok maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan terkait ketimpangan penertiban ini secara berimbang.
Tim




















