Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polsek Ngemplak Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pengolahan Tahu

×

Polsek Ngemplak Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pengolahan Tahu

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOYOLALI_HARIANESIA.COM_ Polsek Ngemplak, Polres Boyolali, bergerak cepat menangani kebakaran tempat pengolahan tahu milik warga di Dukuh Kanoman, RT 02/RW 10, Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (20/8/2026) pagi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Api pertama kali terlihat oleh warga yang melintas di depan lokasi dan kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik tempat pengolahan tahu.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pemilik bersama warga kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual. Berkat respons cepat warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB. Selanjutnya, satu unit mobil Damkar Kabupaten Boyolali tiba di lokasi untuk melakukan sterilisasi dan memastikan tidak ada bara api yang berpotensi kembali menyala.

Baca Juga :  Polres Sragen Intensifkan Patroli Samapta Dini Hari, Pasca Natal Kondusif

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian merembet ke material mudah terbakar berupa sampah kardus di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, bangunan permanen berukuran sekitar 6 x 5 meter dengan rangka kayu dan galvalum mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit dinamo mesin penggiling kedelai dan satu unit tungku oven turut terdampak.

Baca Juga :  Tim Sparta Polresta Surakarta Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga, Terduga Pelaku Dugaan Curanmor Diamankan

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Personel Polsek Ngemplak melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa rangkaian kabel yang terbakar, serta mendata kerugian akibat kejadian.

Kapolsek Ngemplak mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan memastikan kabel maupun sambungan listrik dalam kondisi aman, terutama di sekitar bahan-bahan yang mudah terbakar.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Pimpin Razia Balap Liar di Jalan A. Yani: 129 Kendaraan dan 247 Remaja Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Kantor Polisi

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600