Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Terkait kejadian penganiayaan di Bawen, Polres Semarang berikan keterangan

×

Terkait kejadian penganiayaan di Bawen, Polres Semarang berikan keterangan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polres Semarang_Polres Semarang memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang. Korban, Aldi Fernando, warga Berokan, Kecamatan Bawen, diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali pada awal Agustus 2026 dan Jumat 7 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengatakan, meskipun peristiwa tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Polres Semarang, pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Berdasar pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh Personel Polres Semarang, Penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026),”Ujarnya Rabu (12/8/2026).

Peristiwa pertama terjadi saat korban sedang mengikuti kegiatan kerja bakti warga persiapan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban didatangi FU (20 Th) yang diketahui masih merupakan tetangga bahkan keluarga korban. Korban yang tidak menaruh curiga, kemudian diajak pergi dengan berboncengan sepeda motor.

Baca Juga :  Pelayanan SKCK Polda Jabar Wujud Transformasi Pelayanan Polri yang Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi

Keduanya kemudian berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee. Di lokasi tersebut, FU diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh. Saat pelaku hendak memukul korban menggunakan batu, Aldi kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

Belum selesai persoalan tersebut, dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan. Korban kembali didatangi FU yang kemudian menjemputnya menggunakan mobil Gran Max. Di dalam kendaraan tersebut terdapat beberapa 5 orang yang diduga rekan FU.

Baca Juga :  Polisi Boyolali rela mengorbankan tabungan umroh demi membuka warung makan gratis untuk masyarakat Boyolali

Setelah Yusuf dan Aldi masuk ke dalam kendaraan, Aldi diduga kembali menjadi sasaran penganiayaan. FU disebut menendang dan memukuli korban, bahkan menggunakan knalpot. Sejumlah orang yang berada di dalam kendaraan sempat berusaha melerai aksi tersebut. Namun, upaya itu disebut mendapat ancaman dari FU. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan kendaraan tersebut dan selama perjalanan kembali mengalami penganiayaan.

“Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara dimana korban diketahui pelaku, pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat palaku. Kemudian korban juga dibawa berkeliling dan selama perjalanan terus dianiaya, hingga pukul 03.00 WIB korban bersama Yusuf diturunkan di Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” jelas Budiyono.

Baca Juga :  Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Karhutla, Bhabinkamtibmas Diminta Lebih Aktif Turun ke Desa

Setelah diturunkan, korban kemudian menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Aldi selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan.

Namun, karena rasa sakit yang masih dirasakan, korban kemudian kembali dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan lebih lanjut.

Iptu Budiyono menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan terkait kejadian tersebut. “Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi saki lain, namun hingga saat ini dari pihak korban tidak kunjung juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bawen, maupun Polres Semarang.” Tegasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600