Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kebakaran Lahan di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248 Brebes Jadi Peringatan, Polda Jateng Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau

×

Kebakaran Lahan di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248 Brebes Jadi Peringatan, Polda Jateng Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang_HARIANESIA.COM|Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026), menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tinggi selama musim kemarau. Beruntung, berkat respons cepat personel Sat Samapta Polres Brebes, api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Peristiwa bermula ketika Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran di area persawahan di sekitar ruas tol. Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap yang berpotensi menyebar dengan cepat akibat cuaca yang panas dan tiupan angin yang cukup kencang. Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) kemudian dikerahkan untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.

Baca Juga :  Polsek Panyileukan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog untuk 909 KK di Kelurahan Pasirbiru

” Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Kombes Pol. Artanto. Minggu (26/7)

Lebih lanjut dijelaskan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara berada pada titik tertinggi dan hembusan angin cukup kencang sehingga mempercepat penyebaran api.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa lahan tebu menjadi objek yang paling rentan mengalami kebakaran, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar. Bahkan, salah satu kejadian di Kabupaten Batang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu, dengan total kerugian materiil yang tercatat melebihi Rp 649 juta.

Baca Juga :  Polres Sragen Kawal Kedatangan 11 Bus Mudik Gratis dari Jakarta, Ratusan Perantau Disambut Aman di Gedung SMS

Menurut Kombes Pol. Artanto, kejadian di Brebes menjadi bukti bahwa kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan selama musim kemarau.

“Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan,” ungkapnya.

Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli pada wilayah dan jam-jam rawan kebakaran, mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat. Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secepat mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Baca Juga :  Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan, Perkuat Konektivitas Nasional

Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600