Pati – Personel Polsek Tayu bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengamuk dan melempari kaca Masjid Baitul Qodir di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal dari laporan Kepala Desa Kalikalong yang menghubungi Polsek Tayu dan menyampaikan adanya orang tidak dikenal yang mengamuk di area masjid serta melemparkan batu hingga merusak kaca.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, bersama piket siaga Regu III kemudian langsung menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar dan membawanya ke Mapolsek Tayu.
AKP Aris Pristianto mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani pria tersebut. Selain diamankan, yang bersangkutan juga dimandikan, diberi pakaian layak pakai, serta diberikan makanan sebelum mendapatkan penanganan medis.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Kami memastikan tindakan dilakukan secara humanis agar yang bersangkutan tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Aris Pristianto.
Ia menjelaskan, setelah kondisi pria tersebut lebih tenang, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tayu untuk memberikan penanganan lebih lanjut.
“Kami kemudian menghubungi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati agar mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sesuai prosedur,” katanya.
Menurut AKP Aris, pria tersebut mengaku bernama Fran dan berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas serta berupaya mencari keluarganya. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, situasi dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” pungkas AKP Aris Pristianto.
(Humas Resta Pati)
Mariyo























