Harianesia – 17 Juni 2026 | Kamu mungkin sudah tahu tentang sengketa laut antara Thailand dan Kamboja. Kali ini, Thailand telah mengangkat dua ahli hukum dari Afrika Selatan dan Jerman untuk bergabung dalam arbitrase PBB.
Arbitrase PBB
Arbitrase PBB ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa laut antara Thailand dan Kamboja. Sengketa ini telah berlangsung lama dan telah menyebabkan ketegangan antara kedua negara.
Thailand telah mengangkat dua ahli hukum, yaitu Rudiger Wolfrum dari Jerman dan Albert Hoffmann dari Afrika Selatan. Mereka akan bergabung dalam arbitrase PBB untuk menyelesaikan sengketa laut antara Thailand dan Kamboja.
Sengketa Laut
Sengketa laut antara Thailand dan Kamboja ini terkait dengan wilayah laut yang kaya akan minyak dan gas. Wilayah laut ini dikenal sebagai Overlapping Claims Area dan memiliki luas sekitar 26.000 kilometer persegi.
Thailand dan Kamboja telah mencoba menyelesaikan sengketa ini melalui diplomasi, namun belum berhasil. Oleh karena itu, arbitrase PBB ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini secara adil dan damai.
Kesimpulan
Thailand vs Kamboja: 2 ahli hukum dari Afrika Selatan dan Jerman bergabung dalam arbitrase PBB untuk menyelesaikan sengketa laut antara Thailand dan Kamboja. Arbitrase PBB ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini secara adil dan damai.
FAQ
Apa itu arbitrase PBB?
Arbitrase PBB adalah proses penyelesaian sengketa antara negara-negara melalui badan arbitrase PBB.
Apa yang menjadi penyebab sengketa laut antara Thailand dan Kamboja?
Sengketa laut antara Thailand dan Kamboja disebabkan oleh wilayah laut yang kaya akan minyak dan gas.
Siapa yang bergabung dalam arbitrase PBB?
Dua ahli hukum dari Afrika Selatan dan Jerman, yaitu Rudiger Wolfrum dan Albert Hoffmann, bergabung dalam arbitrase PBB.
Apa yang diharapkan dari arbitrase PBB?
Arbitrase PBB diharapkan dapat menyelesaikan sengketa laut antara Thailand dan Kamboja secara adil dan damai.
Bagaimana proses arbitrase PBB?
Proses arbitrase PBB melibatkan pertemuan antara para pihak yang bersengketa dan badan arbitrase PBB untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan damai.




















