Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Marinus Gea: Pemerintah Mau Seleksi Aktivis HAM? Itu Cacat Logika dan Bahaya Buat Demokrasi!

×

Marinus Gea: Pemerintah Mau Seleksi Aktivis HAM? Itu Cacat Logika dan Bahaya Buat Demokrasi!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan siapa yang layak disebut aktivis hak asasi manusia menuai kecaman dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR sekaligus anggota MPR RI, Marinus Gea, menyebut gagasan itu mengancam kebebasan sipil dan merusak logika demokrasi.

Menurut Marinus, aktivis HAM lahir dari kesadaran pribadi dan keberanian bersuara, bukan dari seleksi negara. Jika pemerintah ikut menentukan, maka hak asasi bisa berubah menjadi hak yang diberi dan bisa dicabut sewaktu-waktu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya,” tegas Marinus, Senin [4/5/2026].

Baca Juga :  Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Berakhir Dideportasi Rudenim Denpasar

Politisi PDI Perjuangan itu menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pemerintah, kata dia, berada di posisi yang diawasi, tapi justru ingin menentukan siapa pengawasnya.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau harus diseleksi, berarti negara mengubah hak menjadi privilege. Hari ini diberi, besok dicabut,” ujarnya.

Marinus juga memperingatkan bahaya pembungkaman kritik. Ia menyebut negara tidak punya legitimasi moral maupun politik untuk menyaring suara masyarakat.

Baca Juga :  Negara Jangan Jadi Makelar Tanah Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

Jika dipaksakan, lanjut dia, kebijakan itu bukan pembinaan melainkan pelanggaran HAM sebagaimana dijamin Pasal 28A sampai 28J UUD 1945. Pasal itu mewajibkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600