Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jawa Barat Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan May Day

×

Polda Jawa Barat Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan May Day

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada jumat 1 / 5 / 2026.

Kombes Pol Hendra Rochmawan Kepala Bidang Humas Polda Jabar di Bandung, tepat pada Sabtu, mengatakan para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Tindak Tegas Produksi Petasan Ilegal, Polda Jateng Sita dan Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Kimia yang Disalahgunakan

Ia menjelaskan, enam tersangka yang mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20) telah ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” sebutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.

Dari hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Petugas juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Sragen Tegaskan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Mudik Lebaran 2026, Pelaku Usaha Diminta Patuhi SKB Nasional

Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.

“Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,”  demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar.

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600