Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DPP GMNI Mendesak Kementerian Kehutanan Meninjau Kembali Status Taman Nasional Mutis Timau

×

DPP GMNI Mendesak Kementerian Kehutanan Meninjau Kembali Status Taman Nasional Mutis Timau

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

HARIANESIA.COM_ Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyampaikan sikap kritis terhadap perubahan status Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 1088 Tahun 2024. Kebijakan tersebut dinilai perlu ditinjau kembali secara menyeluruh, terutama dalam aspek partisipasi masyarakat adat di wilayah Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU), yang memiliki keterikatan historis dan kultural dengan kawasan tersebut.

Bagi GMNI, perubahan status kawasan ini tidak semata persoalan administratif, melainkan berkaitan erat dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat adat. Terdapat kekhawatiran bahwa transformasi menjadi Taman Nasional dapat membuka ruang-ruang pemanfaatan yang berpotensi menggeser praktik pengelolaan tradisional yang selama ini telah terbukti menjaga keseimbangan ekologis kawasan Mutis.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Secara ekologis, Gunung Mutis memiliki peran strategis sebagai penyangga sistem tata air di Pulau Timor. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya perlu mempertimbangkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), serta memastikan bahwa keberlanjutan ekosistem tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan jangka pendek.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Imigrasi Jateng Buka 2024 Kuota Layanan Paspor

Ketua DPP GMNI Bidang Maritim, Apri Amfotis, menegaskan bahwa pendekatan pembangunan di kawasan konservasi harus berbasis pada keseimbangan antara ekologi dan hak sosial masyarakat.
“Mutis bukan hanya kawasan hutan, tetapi juga ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi. Setiap kebijakan perlu memastikan bahwa masyarakat adat tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola kawasan tersebut, bukan sekadar objek kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanud Iswahjudi Dukung Generasi Emas Indonesia, Gelar Program Makan Siang Bergizi untuk Pelajar

Lebih lanjut, GMNI mencermati dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat adat dalam berbagai momentum pertemuan dengan pemerintah. Hal ini menunjukkan perlunya ruang dialog yang lebih substansial, inklusif, dan berkelanjutan, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan perspektif masyarakat setempat.

GMNI memandang bahwa komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan berbasis kajian multidisipliner—baik ekologis, sosial, maupun antropologis. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi formal, tetapi juga legitimasi sosial.

Baca Juga :  Bapas Pati dan Pemkab Kudus Sepakati MoU Penunjukan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak Berkonflik Hukum (ABH)

Oleh karena itu, DPP GMNI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan tersebut, termasuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini penting guna memastikan bahwa pengelolaan kawasan Mutis Timau tetap selaras dengan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan.

GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konstruktif dan berbasis dialog, dengan harapan terciptanya kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menghormati hak dan kearifan lokal masyarakat adat Timor.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600