Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Filep Y.S. Mayor, Desak Pansus DPRK Serahkan Temuan Korupsi Proyek Gereja Rp2,3 M ke Kejaksaan

×

Filep Y.S. Mayor, Desak Pansus DPRK Serahkan Temuan Korupsi Proyek Gereja Rp2,3 M ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

WAISAI_HARIANESIA.COM– Dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai Tahun Anggaran 2025 menuai desakan dari akademisi Raja Ampat. Proyek senilai Rp2,3 miliar itu diduga bermasalah setelah anggaran cair 100% namun pekerjaan mangkrak hingga kini.

Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., akademisi dan intelektual Raja Ampat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. Ia meminta APH memanggil pihak yang diduga terlibat, mulai dari Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, hingga kontraktor pelaksana.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Anggaran proyek Rp2,3 miliar ternyata sudah dicairkan 100% tapi pekerjaan mangkrak. Ini hasil temuan Pansus DPRK Raja Ampat. APH harus segera periksa oknum PPA, PPK, dan kontraktor yang diduga kuat terlibat,” tegas Filep, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga :  PGPI dan PEWARNA Indonesia Tutup Tahun 2024 dengan Deklarasi Kerjasama dan Dukungan Pemerintah

Filep juga mendesak Pansus DPRK Raja Ampat agar segera menyerahkan hasil rekomendasi temuan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi atau kerugian negara kepada Kepolisian atau Kejaksaan. Menurutnya, langkah itu penting agar proses hukum tidak mandek di meja legislatif.

Ia khawatir jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan yang berkuasa dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemda Raja Ampat. Ia juga mengingatkan pejabat Pemda agar lebih profesional dan selektif menunjuk penyedia barang/jasa.

Baca Juga :  Majelis Taklim Balai Wartawan Dengan Rutinitas Ibadah Sebulan Sekali

“Praktik pengarahan paket proyek tertentu kepada penyedia tertentu dengan modus tender harus dihentikan. Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib transparan, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Ia berharap kasus ini jadi momentum evaluasi tata kelola Pemda Raja Ampat, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Baca Juga :  Johnny Situwanda Apresiasi Dapur Sehat Yayasan Kartika Chandra di Resmikan BGN Kab.Bogor & Kuningan!

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600