SUMEDANG_HARIANESIA.COM— Pelaksanaan proyek pembangunan gedung 2 lantai Puskesmas Cimanggung yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4.555.983.227 dengan pelaksana CV. Bima Sakti kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, selain persoalan sikap tertutup dari manajemen pelaksana, ditemukan indikasi upaya penutupan informasi anggaran ,serta belum jelasnya persentase capaian pekerjaan fisik di lapangan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 2 lantai ini terpantau telah berjalan selama hampir kurang lebih 2 bulan sejak dimulainya kontrak pada 09 Juni 2026 lalu. Namun, saat dikonfirmasi mengenai sudah sejauh mana persentase kemajuan (progress) pembangunan gedung 2 lantai serta spesifikasi teknis pekerjaan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek dinilai kurang kooperatif.
Kejanggalan lain yang ditemukan di lokasi proyek adalah posisi papan informasi pagu anggaran yang justru tertutup oleh galon air. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pihak pelaksana sengaja menutup-nutupi keterbukaan informasi publik agar tidak mudah diawasi oleh masyarakat luas baru setelah di tegur pihak media baru di perlihatkan dengan jelas
Tidak hanya soal transparansi anggaran dan lambatnya respons pelaksana lapangan yg mengaku bernama azhar sebelumnya berdalih baru bekerja selama satu minggu saat ditanya awak media—faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga kembali disorot. Di lapangan, para pekerja terlihat mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dengan tidak mengenakan baju safety atau alat pelindung diri (APD) yang layak.
Kendati demikian, proyek pembangunan gedung 2 lantai ini tetap membawa secercah manfaat bagi warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga yang juga ikut bekerja sebagai buruh di lokasi, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan merupakan warga lokal atau putra daerah setempat. “Alhamdulillah yang kerja putra daerah semuanya,” ungkap salah seorang pekerja.
Menyikapi rentetan persoalan mulai dari papan anggaran yang tertutupi, lemahnya penerapan K3, hingga minimnya keterbukaan dari pihak pelaksana dan pengawas proyek, warga dan berbagai pihak mendesak agar instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengawasan secara ketat demi menjamin kualitas dan akuntabilitas pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat ini.
Tim/Lepi




















