TANGERANG_HARIANESIA.COM– Dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik seorang warga di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, dilaporkan hilang akibat peristiwa kebakaran rumah yang terjadi pada awal Januari 2026.
Pemilik dokumen tersebut diketahui bernama Ida Zakiyah Amini, warga Pondok Alam Permai Blok D4 Nomor 14, RT 02/RW 07, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Dalam surat pernyataan yang dibuat pada 17 April 2026, Ida menjelaskan bahwa BPKB kendaraan miliknya ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Adapun BPKB yang terbakar merupakan dokumen kendaraan roda dua dengan rincian sebagai berikut:
Jenis kendaraan: Sepeda motor
Merek/Type: Honda Supra X 125
Tahun: 2012
Nomor Polisi: B 6249 CVP
Warna: Hitam
Nomor Rangka: MH1JBG117CK087803
Nomor Mesin: JBG1E1087469
Atas Nama: Ida Zakiyah Amini
Ida menyampaikan bahwa BPKB tersebut terbakar bersama dokumen penting lainnya dan tidak dapat diselamatkan karena kondisi api yang menghanguskan sebagian rumah.
“BPKB ikut terbakar bersama dokumen lain saat terjadi kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah. Dokumen tidak dapat diselamatkan dan sudah tidak berbentuk,” tulis Ida dalam surat pernyataannya.
Surat pernyataan tersebut dibuat untuk keperluan pengurusan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, serta sebagai syarat untuk mengajukan penerbitan BPKB duplikat di Kantor Samsat.
Peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar menyimpan dokumen berharga di tempat aman dan tahan risiko, mengingat kerugian dokumen dapat berdampak pada proses administrasi kendaraan.


















