Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

×

KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM– Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, pemanggilan oleh KPK bukan tanpa dasar dan mengindikasikan adanya keterkaitan dengan dugaan jaringan korupsi.

“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” tegas Moh Hosen. Rabu (15/4/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas KAKI Jatim dalam mendukung langkah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal.

Baca Juga :  Gagas Transformasi Sistem Peradilan, PERSAJA dan PP IKAHI Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU

KAKI Jatim mendesak agar proses hukum terhadap H. Her dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal.

“Kami mendukung penuh KPK untuk menegakkan keadilan. Jika terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegasnya.

Menurut Hosen, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara.

Baca Juga :  Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G

“Ini harus jadi momentum bagi KPK untuk membongkar jaringan besar di balik praktik rokok ilegal dan pencucian uang. Jangan berhenti pada satu nama saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar KPK menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Telusuri semua aliran uangnya. Siapa saja yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan Menuju WBBM, Lapas Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Internal Zona Integritas

Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.

Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK.

(Lepi/Tim)

#Presiden Prabowo Subianto

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600