Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Presiden Prabowo: Total Uang Diselamatkan Rp31,3 Triliun

×

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Presiden Prabowo: Total Uang Diselamatkan Rp31,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_ Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,4 triliun) dalam kegiatan Tahap VI, yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10 April 2026).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa capaian Satgas PKH menjadi langkah besar dalam menyelamatkan uang negara.

“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti memperbaiki 34.000 sekolah, membangun 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberi manfaat bagi sekitar 2 juta rakyat Indonesia.

Baca Juga :  LBH Tangerang Soroti Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD di Banten, Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Presiden juga memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH yang bekerja hingga menghadapi berbagai ancaman di lapangan.

“Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” tegas Prabowo.

Rincian Rp11,4 Triliun yang Masuk Kas Negara

Adapun total penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun tersebut terdiri dari:

Denda administratif bidang kehutanan: Rp7.230.036.440.742

PNBP dari penanganan korupsi Kejaksaan RI (Jan–Mar 2026): Rp1.967.867.845.912

Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967.779.018.290

Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (28 Feb 2026): Rp108.574.203.443

PNBP denda lingkungan hidup: Rp1.145.847.307.471

Satgas PKH Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan

Selain penyelamatan uang negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Baca Juga :  Dalam Rangka 2 Tahun Anniversary Paguyuban RT RW Se-Desa Jatiwaringin Adakan Santunan Yatim/Piatu

Sektor perkebunan sawit: 5.888.260,07 hektare

Sektor pertambangan: 10.257,22 hektare

Penyerahan Lahan Tahap VI

Dalam tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan kepada kementerian terkait, di antaranya:

Kementerian Kehutanan menerima kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare, termasuk:

Ketapang, Kalimantan Barat: 149.198,09 hektare

Tahura Lae Kombih, Subulussalam, Aceh: 510,03 hektare

Gunung Halimun Salak, Bogor, Jawa Barat: 105.072 hektare

Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait hingga ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) seluas 30.543,40 hektare.

Total Penyelamatan Negara Capai Rp371 Triliun

Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan keuangan serta aset negara dengan total nilai mencapai:

Baca Juga :  Nasabah Masih Bayar Cicilan, Rumah Malah Dilelang Bank Mandiri, LPK-RI Turun Tangan

Rp371.100.411.043.235,74 (Rp371 triliun).

Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Hutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum akan membuat negara kehilangan uang, aset, hingga wibawa.

“Penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta menyehatkan iklim usaha,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan negara harus tegas menghadapi praktik mafia yang merampas kekayaan hutan Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600