Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumTNI-POLRI

Persoalan Izin, Yayasan POUK Thesalonika Tangerang Disegel Satpol PP

×

Persoalan Izin, Yayasan POUK Thesalonika Tangerang Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Tangerang_HARIANESIA.COM_ Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kantor Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Jumat (3/4/2026). Penyegelan dilakukan setelah kajian lapangan menunjukkan adanya risiko tinggi gesekan sosial akibat persoalan perizinan yang belum tuntas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah melalui kajian lapangan yang mendalam. Berdasarkan evaluasi, keberadaan kantor tersebut dinilai memiliki risiko tinggi memicu konflik di wilayah sekitar.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Dari hasil kajian di lapangan, disimpulkan terdapat risiko tinggi di sekitar Kampung Melayu Timur. Penyegelan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum,” ujar Ana kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Rusak Isi Rumah Warga, Remaja Di Demak Diamankan Polisi

Ana menekankan bahwa proses penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Sebelum tindakan diambil, otoritas setempat telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

Pihak yayasan menerima penyegelan ini sembari menyelesaikan proses perizinan. Proses di lapangan berjalan tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kantor yayasan tersebut dilaporkan belum memiliki kelengkapan izin fisik bangunan maupun izin pelaksanaan peribadatan. Persoalan ini memicu tensi dengan warga sekitar selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat, DPRD Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kearifan lokal. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memediasi pertemuan antara warga dan jemaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara di aula kantor bersama,” kata Kurnia.

Baca Juga :  Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Pemerintah kecamatan juga memastikan jemaat tetap memiliki ruang yang layak untuk merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan Paskah. Kurnia berharap semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi demi menjaga kondusivitas Teluknaga.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600