Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Propam Polda Jabar Sosialisasikan QR Code Yanduan: Lapor Pelanggaran Kini Semudah Scan Barcode, Kawal Ketat Rekrutmen Polri 2026!

×

Propam Polda Jabar Sosialisasikan QR Code Yanduan: Lapor Pelanggaran Kini Semudah Scan Barcode, Kawal Ketat Rekrutmen Polri 2026!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus berkomitmen mewujudkan institusi Polri yang Profesional, Akurat, Disiplin, dan Beretika. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggencarkan sosialisasi layanan QR Code Yanduan Polri kepada masyarakat luas melalui program Podcast Sobat Propam Polri yang dipandu oleh Teh Lilis bersama narasumber Kabidpropam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K.

Layanan digital ini hadir untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai keluhan terkait kinerja kepolisian di lapangan.
Inovasi Digital dari Kadivpropam Polri

Banner Iklan Harianesia 300x600

QR Code Yanduan Polri adalah sebuah inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang digagas langsung oleh Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, M.Si. Layanan ini memadukan teknologi informasi dengan prosedur penerimaan pengaduan yang sudah ada, sehingga didesain sangat kekinian dan mudah diakses hanya dengan sistem scan barcode.

Tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi, mempermudah akses pengaduan masyarakat, serta mempercepat penanganan laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga :  Hari Jadi Humas Polri Ke 73 tahun, Polres Metro Jakarta Barat Berikan Sumbangsih Nyata Melalui Donor Darah

Cara Lapor Mudah, Privasi Dijamin Aman!
Bagi masyarakat yang ingin melapor, syaratnya tidaklah ribet. Masyarakat umum tanpa batasan apapun bisa menggunakan layanan ini, asalkan memiliki smartphone dan koneksi internet.
• Cara Penggunaan: Cukup scan (pindai) QR Code tersebut menggunakan kamera HP, kemudian isi formulir pengaduan online yang muncul dengan data yang lengkap dan jelas.
• Jenis Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan: Masyarakat dapat melaporkan berbagai hal, mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, hingga praktik pungutan liar (pungli).
• Jaminan Privasi: Tidak perlu takut atau ragu untuk melapor, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan ketat guna melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tindak Lanjut Cepat 1×24 Jam dan Transparan
Banyak masyarakat yang kerap pesimis laporannya tidak akan diproses. Menjawab hal tersebut, Kombes Pol. Adiwijaya menegaskan bahwa Propam Polri akan merespons setiap laporan dengan cepat sesuai prosedur hukum dan disiplin.
Jika pelanggaran terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, Propam Polri akan langsung melimpahkan laporan tersebut ke Propam Polda Jabar dalam waktu kurang lebih 1 hari saja. Setelah itu, Propam Polda Jabar akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Lebih kerennya lagi, pelapor akan diberikan nomor laporan khusus. Nomor ini memungkinkan masyarakat untuk memantau sendiri progres atau perkembangan dari kasus yang mereka laporkan secara transparan.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan Pati - Kudus, Hingga Timbulkan Kemacetan

Kawal Ketat Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026
Saat ini, Polri sedang melangsungkan hajat besar yaitu Rekrutment Terpadu Anggota Polri Tahun 2026. QR Code Yanduan ini juga menjadi senjata utama Propam Jabar untuk mengawasi jalannya proses seleksi agar memegang teguh prinsip “BETAH”, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Masyarakat, calon siswa, maupun orang tua diimbau untuk langsung melakukan scan QR Code Yanduan jika melihat adanya indikasi kecurangan. Indikasi tersebut bisa berupa oknum yang menawarkan bocoran soal ujian, hingga pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.
Sebagai bentuk keseriusan dan untuk memaksimalkan sosialisasi, Propam Polda Jabar akan memasang spanduk dan standing banner yang memuat QR Code Yanduan di titik-titik lokasi seleksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mengingatkan para oknum bahwa pengawasan masyarakat ada di mana-mana.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Dirikan Bengkel Lapangan Bantu Pengendara Terdampak Banjir di Genuk

“Mari kita ciptakan anggota Polri yang bersih dan berkualitas lewat pengawasan bersama,” pesan Kombes Pol. Adiwijaya menutup perbincangan. Propam berharap inovasi digital ini mampu meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan institusi Polri yang semakin profesional dan akuntabel.

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600