Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Fakta Unik Laka Lantas di Wilkum Polres Sragen: Mobil KIA Picanto Pakai Plat Nomor Honda Mobilio, Hendrik Anggota Polres Pacitan Akui adalah Miliknya

×

Fakta Unik Laka Lantas di Wilkum Polres Sragen: Mobil KIA Picanto Pakai Plat Nomor Honda Mobilio, Hendrik Anggota Polres Pacitan Akui adalah Miliknya

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, 17 Februari 2026 (GMOCT) –Sebuah kendaraan KIA Picanto warna putih dengan plat nomor AD-1422-KA yang terlibat kecelakaan di Kabupaten Sragen pada tanggal 06 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB ternyata menggunakan plat nomor yang tidak sesuai. Berdasarkan data pemeriksaan, plat tersebut terdaftar untuk kendaraan Honda Mobilio tahun 2015 dengan nama pemilik yang berbeda.

Mobil yang menjadi sorotan ini diakui oleh anggota Reskrim Polres Pacitan, a.n Hendrik. Menurutnya, kendaraan tersebut sebenarnya milik pimpinannya dan ia dipercaya untuk mengurusnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, terjadi kelalaian ketika mobil diberikan kepada orang dengan inisial Ir untuk digunakan.
Kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sragen mengakibatkan salah satu penumpang teman Ir meninggal dunia.

Baca Juga :  Rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong Diduga Bermasalah: Pejabat Bungkam dan Blokir Media, Ada Apa yang Ditutupi?

Dalam proses perdamaian yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2026, Hendrik sempat menyatakan mobil tersebut milik pimpinan nya saat berada di Unit Laka Lantas Polres Sragen. Namun, ketika ditanya mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia mengaku bahwa dokumen tersebut hilang.

Diduga, dalam perkara ini muncul keterangan tambahan bahwa Lantas Polres Sragen bekerja sama dengan pemilik mobil yang mengaku oknum polisi Hendrik untuk menggunakan STNK AD 1442 KA yang bukan peruntukannya, guna mengklaim pencairan dana Jasa Raharja.

Baca Juga :  Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras Puluhan Botol Miras Ilegal di Amankan

Team Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang mengungkapkan kasus ini akan segera mendatangi Kapolres Pacitan untuk meminta klarifikasi resmi terkait perkara ini.

Selain itu, tim juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil terkait penggunaan plat nomor tidak sesuai dan peran anggota kepolisian yang terlibat.

Baca Juga :  Jalan Raya Umum Jatiuwung Menuju Pasar Kamis Gelap gulita

#noviralnojustice
#polressragen
#polrespacitan
#gmoct

Lepi/Red (Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600