Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Kasus Korupsi KIP Kuliah Di KebumenBelum Tuntas, Kini Viral Kembali, Modus Sumbangan, MTs Negeri 1 Pemalang Diviralkan Tarik Uang Rp 500 Ribu Per Siswa

×

Kasus Korupsi KIP Kuliah Di KebumenBelum Tuntas, Kini Viral Kembali, Modus Sumbangan, MTs Negeri 1 Pemalang Diviralkan Tarik Uang Rp 500 Ribu Per Siswa

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta,-MTs Negeri 1 Pemalang diviralkan menarik uang sebesar Rp 500 ribu untuk pengadaan barang fasilitas TKA

Yang menarasikan pungutan bermodus sumbangan uang Rp. 500 ribu persiswa di MTs Negeri 1 Pemalang viral di media sosial. Ternyata uang yang dibebankan kepada wali murid ini untuk pengadaan barang Komite Pembelajaran Digital.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pungutan uang pengadaan barang tersebut viral setelah diposting akun Facebook @Sunirita Cintatya 2 hari lalu. Akun ini mengunggah curhatan dan keluhan disertai foto rencana anggaran belanja (RAB) Komite Pembelajaran Digital.

Dalam tulisan akun tersebut, menarasikan pihak sekolah sengaja mengundang wali murid untuk meminta sumbangan sebesar Rp 1,3 juta dan setelah dinegosiasi para wali murid disepakati sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Pengadilan negeri Jakarta Barat gelar sidang perdata SMKN 53 Jakarta VS Santong CS

“Saya sebagai orang tua murid merasa keberatan karena fungsi dari uang SPP dan BOS adalah untuk menunjang pembelajaran siswa. Tapi kenapa masih meminta sumbangan untuk fasilitas pembelajaran dan diharuskan para siswa sudah bayar dengan batas waktu 1 bulan,” tulisnya.

MTs Negeri 1 Pemalang diviralkan menarik uang sebesar Rp 500 ribu untuk pengadaan barang fasilitas TKA

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite MTs Negeri 1 Pemalang, Dr Agus Gunawan Usman angkat bicara. Menurutnya, kebijakan ini hanya sepihak tanpa ada persetujuan dari komite.

Baca Juga :  Aksi Bully di SMK Binong Permai, Siswa Putus Sekolah

“Harusnya tidak ada iuran lagi kan sudah ada SPP dan saya selaku ketua komite sekolah menolak iuran tersebut yang dibebankan ke wali murid,” kata Dr Agus kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dalam konteks ini, ia pun mengaku tak tahu menahu ada kebijakan tersebut. Ia pun akan melayangkan somasi kepada Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Pemalang karena dinilai arogan mengambil kebijakan sendiri.

“Kami akan layangkan somasi dan juga akan kami adukan ke kantor Kemenag baik di kabupaten maupun di Kanwil terkait ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  FANTASTIS….!!! Dana BOS 2024 Diduga di MARK-UP Oknum Mantan Kepsek SMAN 1 Pulau Panggung

Klarifikasi pihak sekolah MTs Negeri 1 Pemalang

Humas MTs Negeri 1 Pemalang, Umar Nawawi berdalih kebijakan ini berasal dari rapat bersama Komite MTs Negeri 1 Pemalang dan para wali murid.

“Kemudian disepakati bahwa dari sumbangan sukarela yang awalnya Rp 1,3 juta dinego dan disepakati bersama sebesar Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Umar lantas menjelaskan, penggunaan uang sumbangan itu nantinya untuk dibelanjakan pengadaan barang fasilitas untuk tes kompetensi akademik (TKA).(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600